apolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra merilis pengungkapan kasus seminggu terakhir. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra merilis pengungkapan kasus seminggu terakhir, Selasa (18/3). Selain jambret dan curanmor, pengungkapan kasus ternyata yakni pembobolan money changer (MC) di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, Senin (17/3). Pelakunya, Julia Seran alias Anggi ditangkap di kamar kosnya, Jalan Sadasari, Kuta.

“Pelaku ini mantan karyawan di money changer tersebut,” tegas AKP Agus.

Kronologisnya, lanjut AKP Agus, awalnya karyawan MC, Dedi dan Ni Gusti Ayu Putu Mega tiba di kantor. Mereka kaget karena uang penjualan di laci meja kasir tidak ada. Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV dan terlihat pelaku masuk ke TKP.

“Pelaku mematikan stop kontak meteran listrik. Selanjutnya mengambil uang Rp 45 juta, 5 Dolar SGD, 200 RMB, 737 Dolar Amerika, senilai Rp 12.183.000,” tegasnya.

Baca juga:  Satpol PP Desak Pengusaha Galian C Segera Urus Izin

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati. Pasalnya ia diberikan SP 2 gara-gara tidak disiplin saat kerja. Sebelumnya berhenti pelaku membuat kunci duplikat kantor tersebut.

“Setelah pelaku berhenti, lalu datang ke TKP dan membuka pintu kantor menggunakan kunci duplikat. Selanjutnya mengambil uang di laci meja,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan HP, tujuh lembar uang 100 Dolar Amerika, satu lembar uang 20 Dolar Amerika, 10 lembar uang 10 Dolar Amerika, satu lembar uang 1 Dolar Amerika dan uang tunai Rp 1.060.000.

Selain itu mantan Kapolsek Denpasar Timur ini juga menjelaskan pengungkapan curanmor jaringan NTB, Abdul Waris (27) yang ditangkap saat beraksi di minimarket, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Jumat (7/3).

Baca juga:  VMS Sudah Berusia 5 Tahun, Badung Rancang Peremajaan

“Sebenarnya komplotan ini berjumlah tiga orang, satu pelaku masih buron dan masuk DPO,” kata Agus.

Sedangkan tersangka Ahmad (44) diserahkan ke Polresta Denpasar karena ia terlibat kasus curanmor di wilayah Denpasar Utara.

Menurutnya banyak motor curian sudah dibawa ke NTB dan hal ini dikuatkan dengan ditemukannya 16 plat kendaraan. Modusnya pelaku beli STNK palsu lewat media sosial. Selanjutnya mengincar motor sesuai atau mirip dengan STNK yang dimilikinya.

Sementara kasus jambret melibatkan I Ketut Duriada alias Lutung (29) asal Karangasem. Pelaku berhasil menjambret kalung milik warga negara India, Udasi Mukesh Gurmukhdas (52). Kalung tersebut dijual dan uangnya dipakai beli sepeda motor.

Baca juga:  Empat Pembunuh Pensiunan Polisi Terancam Hukuman Mati

“Motor yang dibeli dari hasil jambret dipakai menjambret. Pengakuannya baru sekali menjambret di wilayah Kecamatan Kuta,” ungkapnya.

Polsek Kuta juga mengungkap kasus pencurian dialami warga negara Rusia, Ruslav Kabatsaev di hotel, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. Pelakunya, Komang Agus P. Giri, karyawan bagian housekeeping hotel tersebut. Pelaku mengambil uang 3.300 USD, 2.350 Euro di tas korban. Saat itu korban berada di luar kamar dan mengalami kerugian Rp 91.172.909.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan mancanegara supaya hati-hati, apalagi menjelang Nyepi dan Idul Fitri. Jangan menggunakan perhiasan mencolok dan menyimpan barang berharga ditempat aman. Kami tetap berkomitmen memberantas segala tindakan pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN