Jennifer Coppen didampingi kuasa hukumnya melaporkan akun medsos ke Polda Bali, Selasa (18/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aktris Jennifer Coppen didampingi pengacaranya melapor ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3). Jennifer melaporkan salah satu akun medsos atas dugaan pencemaran nama baik karena mengandung unsur penghinaan dan fitnah dengan nomor laporan STPL/542/III/SPKT Polda Bali.

Usai melapor ke Polda Bali, Jennifer menjelaskan akun tersebut mulai menyerangnya sejak beberapa hari lalu. Namanya mulai disebut oleh pelaku saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang juga sahabatnya berinisial AK.

Baca juga:  Penghuninya Tidur, Empat Bedeng Dilalap Si Jago Merah

“Mungkin dia adalah fans berat dari sahabat saya itu. Atau dari seseorang lain, saya kurang tahu. Intinya dia tidak terima dan memilih untuk menghujat saya,” tegasnya.

Istri mendiang Dali Wassink ini mengungkapkan jika dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun. Ia murni hanya kolaborasi dengan teman dekat, tapi malah dihujat dan difitnah.

Bahkan membawa-bawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Islam. Seolah-olah, Jennifer berpindah-pindah agama dari Islam ke Kristen. Padahal sejak daulu perempuan berusia 23 tahun ini beragama Islam.

Baca juga:  Akun Medsos Pejabat Badung Diretas

Jennifer juga merasa keberatan karena akun tersebut turut menyeret nama almarhum suaminya dalam unggahannya.

Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan akan dicek dulu. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN