Tersangka Nurhadi ditahan di Polsek Dentim karena mencuri alat katrol senilai puluhan juta rupiah. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur (Dentim), Kamis (6/3). Alat katrol alat katrol senilai Rp 27.050.000 dicuri oleh buruh proyek, Nurhadi (47) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya itu Nurhadi ditangkap di wilayah Ubung Kaja, Denpasar Utara, beberapa waktu lalu. Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (19/3) menjelaskan sebagai korban, I Made Sukma Sugita (38).

Baca juga:  Suhu Tubuh Penumpang dan Crew Kapal Viking Sun Diperiksa

Kronologinya korban mendapat pesan singkat WA dari pelaku di proyek rumah makan, Jalan Pengembak, Denpasar Selatan. Sedangkan korban merasa tidak pernah meminjamkan katrol tersebut.

Selanjutnya korban pelaku segera mengembalikannya ke TKP, tapi malah disuruh menghubungi temannya beralamat di Sanur. Setelah korban menghubungi orang tersebut, justru menyuruh pelaku yang mengembalikan barang tersebut.

“Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denpasar Timur dan anggota Unitreskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Tomiyasa.

Baca juga:  Tubuh Lebih Sehat dengan Detoksifikasi, Coba 6 Cara Alami Ini

Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim AKP Made Sena dan Panit Iptu Nyoman Padu bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Ubung Kaja, Denut. Selanjutnya diajak mengambil barang bukti di Jalan Pengembak, Sanur.

Saat diinterogasi pelaku mengaku mengambil katrol tersebut pada Kamis (6/3), selanjutnya dibawa ke Jalan Pengembak menggunakan sepeda motor P 2193 DN. Setelah tiga hari pascamencuri, pelaku menghubungi korban untuk mengambil katrol itu di Jalan Pengembak, Sanur. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan pengamanan. Kalau jadi korban tindak pidana segera melapor ke Polsek Denpasar Timur,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Langgar Perda, Puluhan Display Iklan Ditertibkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *