
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan penipuan dapat merayakan Idulfitri di Tanah Air. Pemerintah baru saja memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi online scamming di Myawaddy, Myanmar.
Pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 400 WNI tiba pada Selasa, 18 Maret, dan tahap kedua sebanyak 154 WNI dijadwalkan tiba Rabu, 19 Maret.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, ini merupakan jumlah terbesar yang berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy. “Presiden Prabowo telah menyampaikan harapannya bahwa Idulfitri adalah kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan menikmati kebersamaan. Komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam merayakan Idulfitri dengan lebih nyaman dilakukan
melalui berbagai kebijakan, termasuk memastikan WNI kita yang menjadi korban kejahatan pulang pada saat Lebaran,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Philips J. Vermonte.
“Tidak ada yang lebih baik selain pulang ke keluarga. Saudara-saudara kita itu sudah berbulan-bulan, bahkan ada yang tahunan, terputus komunikasi dengan keluarga di rumah. Alhamdulillah, tahun ini mereka bisa berlebaran di kampung halaman,” ujar Philips.
Philips mengatakan, pemulangan WNI merupakan bukti pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo. Asta Cita, yang merupakan visi dan misi Presiden Prabowo, menekankan pentingnya perlindungan bagi WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. “Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025, telah menegaskan bahwa perlindungan WNI dan PMI adalah prioritas utama dalam diplomasi Indonesia,” jelas Philips.
Philips menjelaskan bahwa setiap WNI, di manapun mereka berada, harus merasakan kehadiran dan perlindungan dari negara. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan perlindungan yang lebih antisipatif, termasuk menangani kejahatan transnasional.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan kepulangan tahap pertama 400 WNI, terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dengan enam di antaranya dalam keadaan hamil. Dari Myawaddy, Myanmar, mereka diseberangkan ke Kota Maesot di wilayah Thailand melalui 2nd Friendship Bridge.
Setelah melalui proses skrining kesehatan dan National Referral
Mechanism, mereka berangkat melalui jalur darat selama 10 jam menggunakan sembilan bus menuju Bandara Don Mueang Bangkok.
Tim Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon, serta Hubinter Polri melakukan identifikasi, mengawal dan mendampingi rombongan sejak dari Myawaddy hingga ke Tanah Air. Kelancaran proses penyeberangan WNI dari Myawaddy
berkat koordinasi intensif dan dukungan penuh dari otoritas Thailand dan Myanmar.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman, memimpin langsung upaya pemulangan WNI. “Perintah Presiden Prabowo Subianto adalah perlindungan pekerja migran harus diperkuat sekaligus berantas eksploitasi pekerja dan TPPO. Ini juga terkait dengan perintah Presiden untuk meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara dalam pemberantasan judi online dan penipuan online,” kata Philips.
Sejak Januari 2025, pemerintah telah memulangkan sejumlah besar WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Awal tahun, 4 Januari 2025, Polri menjemput pulang 16 WNI yang terkait dengan kasus penipuan online di Vietnam. Berikutnya, 17 Januari 2025, Kedutaan Besar RI di Bangkok memfasilitasi pemulangan dua korban TPPO yang juga dipekerjakan di sektor online scamming.
Selang sebulan, 20 Februari 2025, Bandara Soekarno Hatta kembali menerima kepulangan 46 WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar. Sepekan kemudian, 28 Februari 2025, 84 WNI juga berhasil dipulangkan dari wilayah yang sama.
Data Kementerian Luar Negeri, hingga Februari 2025, ada 6.800 WNI yang diduga terlibat TPPO di luar negeri. Ada 10 negara sebagai tujuan untuk mempekerjakan WNI secara ilegal, termasuk di Myanmar.
Myawaddy adalah wilayah konflik di Myanmar yang berbatasan dengan Thailand. Wilayah tersebut dikuasai oleh kelompok bersenjata yang melindungi kompleks penipuan di sana.
Di sana beroperasi aktivitas kriminal di dunia maya, mulai dari modus penipuan kripto hingga pencucian uang dan judol.
Para WNI umumnya terbujuk oleh iklan penipuan lowongan pekerjaan ke Thailand dengan gaji besar. Ternyata, mereka dibawa ke Myawaddy untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan di dunia maya.
“Sudah banyak cerita dari WNI korban perdagangan orang yang kembali dari sana. Mereka tak bisa pulang karena penjagaan ketat faksi bersenjata. Yang mencoba kabur akan disiksa,” kata Philips.
PCO mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur iklan lowongan pekerjaan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama besar perusahaan tertentu. Termasuk iklan lowongan untuk bekerja di luar negeri,” kata Philips.
“PCO menyerukan agar kita melakukan tiga langkah ini. Pertama, jangan mudah percaya tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi, proses cepat, dan tanpa prosedur yang jelas. Kedua, pastikan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dan prosedur
penempatan yang sah. Ketiga, periksa keabsahan dokumen perjalanan dan visa sebelum berangkat ke luar negeri. Jangan Gegabah. Hindari perekrutan yang terburu-buru dan tidak jelas prosedurnya,” jelas Philips. (*)