DENPASAR, BALIPOST.com – Lembaga Perkreditan Desa atau LPD di Bali saat ini banyak mengalami kemajuan, namun ada juga yang dikorupsi oknum pengelolanya hingga terseret kasus hukum.

Saking strategisnya keberadaan LPD untuk pelestarian adat, budaya dan agama Hindu, lembaga keuangan ini harus dikelola lebih professional.

Hal itu terungkap pada Dialog Merah Putih di Warung Bali Kopi di Jalan Veteran Nomor 63  Denpasar, Rabu (26/3).

Ketua Badan Kerja Sama LPD Provinsi Bali, I Nyoman Cendekiawan mengungkapkan saat ini ada 1.439 LPD di Bali dan dimiliki hampir semua desa adat, kecuali yang baru melakukan pemekaran.

Baca juga:  Respons Paket Stimulus AS, Indonesia Diharapkan Perkuat Ekspor

Keberadaannya terbukti mampu menopang pelestarian budaya dan ekonomi krama Bali.

Sejak berdiri 41 tahun lalu, aset LPD di Bali mencapai Rp 34,4 triliun. Semua keuntungan LPD sesuai amanah pendirinya almarhum Ida Bagus Mantra guna membantu pembangunan di desa adat, baik fisik, mental, dan budayanya.

Dalam perjalanannya, Cendekiawan yang sudah tiga periode menjabat sebagai Ketua BKS LPD mengaku, ada LPD yang pengurusnya terseret dalam ranah hukum.

Baca juga:  Belasan Kasus Korupsi LPD Masuk Pengadilan Tipikor

Akademisi yang juga Wakil Rektor Universitas Warmadewa Doktor Putu Ngurah Suyatna Yasa mengkritisi keberadaan LPD saat ini yang belum penuh dikelola secara profesional.

Ia melihat rekrutmen pegawai masih didasarkan pada titipan, kepala LPD serta pengawasannya bukan SDM yang berkompeten di bidangnya.

Sementara itu Paruman Walaka PHDI Provinsi Bali, Doktor I Ketut Wartayasa memberi perhatian lebih pada LPD di Bali karena posisinya sangat penting  bagi umat Hindu dan pelestarian adat di Bali.

Baca juga:  Soal Rencana Pinjam Dana LPD, 3 Aspek Ini Harus Dikaji

Guna mencegah terjadinya kasus hukum dan korupsi selain dilakukan pengawasan melekat oleh rakyat dan LPLPD dan BKS juga pentingnya melakukan pengawasan secara niskala.

Ketiga narasumber juga sepakat LPD harus menjalankan manajemen modern, sistem akuntansi yang baik dan benar serta bisa diaudit siapa saja. (Sueca/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN