Suasana sidang tipiring di pengadilan negeri Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Belasan warga pendatang dan pedagang kaki lima memenuhi Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa (8/5). Para warga yang ber KTP luar Bali ini tengah menjalani sidang tindak pidana ringan atau Tipiring hasil operasi yustisi yang digelar Satpol PP Tabanan, belum lama ini.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi mengatakan mereka yang ikut dalam sidang tipiring merupakan hasil dari operasi yustisi yang digelar disejumlah wilayah di kecamatan Kediri belum lama ini. Serta sejumlah pelanggar yang sebelumnya tidak hadir dalam sidang. Begitupun penertiban PKL di kawasan kecamatan Baturiti.

Baca juga:  Gelorakan Perlawanan, Desa Adat Renon Gelar Konser Mini Tolak Reklamasi

“Untuk pelanggar administrasi kependudukan, mereka kedapatan tidak melengkapi diri dengan kartu identitas atau ada juga yang kartu identitasnya kadaluarsa, sementara yang PKL terjaring berjualan di tempat yang memang dilarang,” terangnya.

Sarba berharap adanya sidang ini dapat memberikan efek jera agar para pelanggar tidak kembali berjualan di lokasi yang mengganggu ketertiban umum, serta melengkapi diri dengan kartu identitas bagi yang memang terjaring penertiban administrasi kependudukan.

Baca juga:  Dipetakan, Duktang di Wilayah Denpasar

Dikatakannya, penertiban duktang maupun PKL akan terus dilakukan, apalagi dalam waktu dekat merupakan hari raya Lebaran, yang tentunya akan ada masa arus mudik dan arus balik.

Seperti diketahui meski hanya sebagai daerah pelintasan, dikatakan Sarba Kabupaten Tabanan sendiri telah menjadi daya tarik bagi banyak pendatang. Bahkan dari sepuluh kecamatan di daerah lumbung beras Bali ini, dua kecamatan yakni Tabanan dan Kediri merupakan daerah yang memiliki kantong penduduk pendatang terbanyak. Meski memang diakui keberadaan penduduk pendatang menyebar hampir di seluruh kecamatan. Para pendatang ini kebanyakan bergelut di sektor informal dan ada pula yang bekerja sebagai tenaga harian lepas seperti buruh bangunan, sopir dan sebagainya.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Enam PKL

“Penertiban administrasi kependudukan bagi duktang terus kita lakukan pasca lebaran, untuk mengantisipasi hal hal negatif masuk ke wilayah Tabanan, disamping juga kartu identitas sangat penting bagi masyarakat jika terjadi sesuatu hal di jalan, agar mudah mengidentifikasi,”pungkasnya. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *