
NEGARA, BALIPOST.com – Gelombang arus balik ke Bali pasca mudik lebaran, melalui Pelabuhan Gilimanuk mulai terjadi. Meskipun tergolong masih normal, namun pengetatan pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Bali. Selain pemeriksaan barang dan surat kendaraan di Pos II (kendaraan) dan secdoor (pejalan kaki), warga yang masuk ke Bali juga dilakukan pemeriksaan identitas diri (e-KTP) di Pos Pemeriksaan KTP.
Pemeriksaan dengan leading sektor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ini melibatkan lintas sektoral, di antaranya Satpol PP, TNI, Linmas, Dinas Dukcapil, Dinas Perhubungan dan Kepolisian serta pengawasan dari Kejaksaan.
Pemeriksaan difokuskan pada identitas kependudukan warga yang masuk serta tujuan ke Bali. Mulai arus balik Senin (31/3) lalu, dari laporan terdapat sejumlah warga yang tidak membawa KTP.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, I Komang Sujana Kamis (3/4) mengatakan, pemeriksaan identitas warga yang masuk ke Bali ini dilakukan rutin setiap hari termasuk hari libur, kecuali Nyepi.
Penambahan personil untuk pemeriksaan, mengikuti situasi bilamana arus balik mulai padat. “saat ini belum, nanti tergantung ketika arus balik padat, kemungkinan ada (penambahan),” ujar Sujana.
Dari laporan selama 3 hari pemeriksaan saat arus balik pekan ini, didapati 6 orang yang tanpa KTP yang hendak melintas. Namun, dari hasil pendalaman dan pertimbangan diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena memiliki fotocopy identitas kependudukan e-KTP maupun surat keterangan kehilangan dalam proses pembuatan. Petugas juga melakukan pendataan identitas yang bersangkutan. KTP digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) menurutnya juga diperbolehkan atau berlaku.
“Kalau menunjukkan IKD (KTP Digital) itu lebih baik lagi, karena terdata lengkap disana juga ada KK dan dokumen kependudukan lain, kami juga mengarahkan yang tidak membawa untuk menggunakan IKD itu,” ujarnya.
Keputusan untuk memulangkan warga, ketika tidak memiliki identitas dan tujuan ke Bali tidak jelas. “Semisal anak punk, tujuan tidak jelas dan menggelandang, beberapa kali kami memulangkan,” katanya. Dengan satu tim terdiri dari 14 petugas (satu shift) menurutnya masih mencukupi untuk melakukan pemeriksaan. Tetapi ketika kondisi sangat padat, akan ada perbantuan. Pemeriksaan ini, menurutnya difokuskan pada identitas kependudukan. Memastikan agar warga yang bepergian memiliki identitas kependudukan. (Surya Dharma/Balipost)