Pengolahan sampah menjadi kompos di TPA Temesi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali terus berbenah menangani masalah sampah di Bali. Selain melalui aturan, solusi mendesak juga terus diupayakan dengan membangun teknologi insinerator di TPA Temesi, Gianyar. Hal ini dilakukan mengingat TPA Suwung, Denpasar sudah overload.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan membangun pengolahan sampah berbasis teknologi insinerator di Temesi, Gianyar yang langsung dikelola oleh PLN. Sebab, teknologi ini bersifat waste to energy.

Baca juga:  BRI Peduli COVID-19, Serahkan Bantuan APD ke Satgas Kabupaten Gianyar

Upaya ini dilakukan karena TPA Suwung sudah overload. Sehingga, sudah dilarang membuang sampah ke sana.

Meskipun demikian, penerapan teknologi ini tidak serta merta bisa diterapkan segera. Sampah harus dikelola terlebih dahulu berbasis sumber. “Kan sudah arahan tidak boleh lagi buang sampah di sana (TPA Suwung, red), tapi tidak bisa segera. Harus kelola dulu sampah berbasis sumber supaya alur sampah dari desa kelurahan ke TPA menurun,” ujar Koster, seusai konferensi pers tekait SE Gerakan Bali Bersih Sampah, Minggu (6/4).

Baca juga:  Ribuan Wajib KTP di Denpasar Belum Lakukan Perekaman

Terkait adanya penolakan pembangunan teknologi insinerator ini, Koster menjamin tidak akan ada permasalahan dengan warga setempat. Ia meyakini masyarakat setuju. Apalagi, Bupati Gianyar sudah setuju terkait pembangunan teknologi pengolahan sampah ini,

“Bapak bupati sudah setuju, pak bendesa juga sudah. Lahannya juga tersedia dan saya harus sampaikan bahwa ini beda dengan TPST. Ini pabrik tidak kelihatan sampah. Ada investor tapi diselenggarakan oleh PLN,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Menurun, Gubernur Koster Minta Masyarakat Tetap Waspada

Di sisi lain, Koster mengungkapkan bahwa Provinsi Bali juga memiliki 3 bangunan TPST yang mangkrak tak terpakai karena gagal dikelola oleh pihak ketiga. Ketiga bangunan TPST itu akan digunakan tempat residu. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN