MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Reskrim Polres Badung melakukan perburuan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Perburuan dilakukan hingga ke Jawa Timur (Jatim) dan pelakunya, Sapari (35) dibekuk di rumahnya di Jember.

Saat ditangkap pelaku melawan dan polisi terpaksa melumpuhkannya denyan cara menembak kaki kirinya, Minggu (5/5). Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetya, seizin Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, Kamis (10/5) mengatakan, kasus pencurian tersebut dilaporkan tanggal 10 Desember 2017.

Baca juga:  Amankan Pemilu, Kodam Siagakan Ribuan Personel dan Alutsista

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polres Badung di-back up tim analis Satgas CTOC Polda Bali melakukan penyelidikan. Alhasil petugas mendapat informasi bahwa pelaku tindak pidana pencurian berada di wilayah Jawa.

Tim dipimpin Kanit 1 Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan ke Jember. Akhirnya pada Minggu (5/5) pukul 16.00 WIB, polisi menggerebek rumah pelaku di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca juga:  Pangdam Sambut Presiden di Bandara Ngurah Rai

Pada saat penangkapan, pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. “Anggota kami melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan pada pelaku dan mengenai kaki kirinya. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa keluar dari TKP penangkapan. Baru kemarin (Rabu, red) pelaku tiba di Bali,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Foto

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *