Pemusnahan unggas selundupan di kandang Karantina Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan ayam ilegal yang diamankan petugas selama sepekan lalu akhirnya dimusnahkan di Kandang Karantina Gilimanuk, Kamis (10/5). Pemusnahan dilakukan dengan cara menyembelih ayam dan menaruhnya dalam lubang yang sudah disiapkan petugas.

Selanjutnya ayam-ayam tersebut dibakar sebelum akhirnya ditanam di dalam lubang tersebut. Ayam hidup yang merupakan salah satu jenis Unggas masih dilarang keluar maupun masuk Bali.

Dalam pemusnahan yang turut disaksikan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan instansi terkait lainnya itu, ayam-ayam tersebut disinyalir mengidap penyakit. Apalagi selama diamankan, ada puluhan ayam yang mati. Penanggungjawab Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (wilker) Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra mengatakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali nomor 44 tahun 2005 tentang penutupan sementara pemasukan unggas dewasa ke Provinsi Bali, semua unggas yang hidup dilarang masuk maupun keluar Bali.

Baca juga:  Payung Hukum Pariwisata Desa Segera Dituntaskan

Kendati dilarang, penyelundupan masih saja dilakukan dan terbukti dalam sepekan lalu ada ratusan ayam yang diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk maupun Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk.

“Sebenarnya kalau karkas (daging) boleh, karena sudah melalui proses dan virus mati. Tetapi tetap harus melengkapi dokumen,” tandas Eka Ludra.

Tindakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghindari penyebaran penyakit. Sebelumnya pemilik ayam dipersilakan mengurus dokumen karantina yang diperlukan dari daerah asal pengiriman.

Baca juga:  LJK Rawan Digunakan "Money Laundering"

“Kita juga bisa langsung tolak (masuk Bali), karena ini (pengiriman unggas hidup) memang dilarang. Disamping juga Hewan Penular Rabies (HPR),” tandasnya.

Salah satu pemicu masih adanya pengiriman ayam hidup masuk ke Bali menurutnya adalah faktor ekonomi. Dimana ada keuntungan ketika ayam dari Jawa itu dijual di Bali. Disinyalir mendekati Hari Raya upaya penyelundupan kemungkinan akan terjadi lagi. Karenanya, Karantina Pertanian bersama dengan Kepolisian akan terus melakukan pengawasan komoditi ini masuk ke Bali. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan protap yang ditentukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Sejumlah petugas yang memotong dan bersentuhan langsung dengan unggas mati menggunakan pakaian khusus.

Ayam yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil tiga kali tangkapan selama sepekan terakhir. Total ayam yang diamankan selama sepekan ini mencapai 160 ekor. Diantaranya 12 ekor ayam jenis Cemani kiriman dari Probolinggo, Jawa Timur yang diamankan pada Rabu (2/5) lalu. Ayam tersebut dikirim menggunakan Bus AKAP Safari Dharma Raya nomor polisi AA 1551 BY. Kemudian disusul pada Sabtu (5/5) lalu, 30 ekor ayam jago diamankan oleh petugas Karantina di terminal lama Gilimanuk. Ayam itu dikirim tanpa Surat Kesehatan Karantina (SKK) dari pelabuhan asal. Serta Ketiga, pada Minggu (6/5) lalu sebanyak 120 ekor ayam jago diamankan oleh polisi di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Badung Tunda PTM, Segini Jumlah Guru Terkonfirmasi COVID-19 Sudah Sembuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *