Wakapolri Komjen Sjafruddin. (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Wakapolri Komisaris Jenderal Sjafruddin memastikan senjata tajam dan handphone yang digunakan para narapidana kasus teroris di Mako Brimob, merupakan hasil rampasan. Senjata berupa senapan dan senjata tajam tersebut digunakan untuk menembak maupun menyayat petugas Polri.

Dari 5 anggota Polti yang tewas sebagian karena ditembak teroris, sebagian lagi karena luka sayatan dan bacokan. Sedangkan handphone digunakan napi teroris merekam insiden penyerangan terhadap polisi kemudian mengunggahnya melalui media sosial instagram.

Baca juga:  Pesta Narkoba, Tiga Oknum Anggota Ormas Ditangkap

Video itupun viral di dunia maya. “Kan dia (napi teroris) jebol kemana-mana, ada kaca, besi, dijebol semua, sekat semua dijebol jadi alat-alat peralatan yang ada di ruang itu didapatkan, (handphone) rampasan,” terang Sjafruddin di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).

Dari hasil rampasan tersebut, digunakan para napi terorisme menembak menganiaya lima anggota Polri. Bahkan para narapidana teroris tersebut bisa melakukan siaran langsung lewat di media sosial instagram. “Tidak ada temuan simpanan (sajam maupun handphone), ini rampasan,” jelas Syafruddin.

Baca juga:  Bawa Sajam, Dua Pengunjung Polsek Glenmore Dijerat UU Darurat

Mengenai lamanya penanganan aksi narapidana teroris hingga bisa dikendalikan petugas Polri, Sjafruddin menejalaskan pihaknya menanganinya secara hati-hati. Mengingat saat itu masih terdapat Bripka Kepala Iwan Sarjana yang disandera. “Kami ingin selamat, tadi pagi satu sandera selamat, baru melakukan tindakan tegas,” ujarnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *