Ilustrasi. (BP/dok)

ISTANBUL, BALIPOST.com – Pengguna Instagram yang berusia di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat menggunakan fitur siaran langsung (livestream) tanpa izin orang tua. Demikian diumumkan oleh 3 teknologi asal Amerika Serikat, Meta, yang menaungi Facebook dan Instagram pada Selasa (8/4).

Dalam pembaruan fitur Teen Accounts (Akun Remaja) di Instagram, Meta juga menyatakan bahwa pengguna berusia di bawah usia 16 tahun tidak akan bisa menonaktifkan fitur “pengaburan otomatis” (automatic blurring) pada pesan pribadi.

Baca juga:  Larangan Melintas Wilayah Rusia Diberlakukan

Dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (9/4), Fitur Teen Accounts ini juga akan diperluas ke platform Facebook dan Messenger, menurut pernyataan resmi dari Meta.

Kebijakan baru itu akan mulai diuji coba dalam beberapa bulan ke depan di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Instagram pertama kali memperkenalkan fitur Teen Accounts pada September lalu, sebagai bagian dari upaya membatasi penggunaan platform oleh anak dan remaja sekaligus memperkuat perlindungan keamanan digital mereka.

Baca juga:  Korsel akan Longgarkan Aturan Jaga Jarak

Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya dorongan dari berbagai negara untuk membatasi atau bahkan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia tertentu, seiring dengan makin banyaknya penelitian yang mengungkap dampak negatif media sosial terhadap perkembangan mental anak dan remaja. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN