
AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah penumpang yang masuk melalui pintu Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem terpaksa dikembalikan ke daerah asal. Hal itu dilakukan setelah mereka tidak bisa menunjukkan indentitas berupa KTP kepada petugas.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Nyoman Merta Kariana, mengungkapkan, selama arus balik di Pelabuhan Padangbai, pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus melakukan pemeriksaan dengan ketat terhadap identitas dan barang bawaan dari seluruh penumpang yang datang.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ada sebanyak enam penumpang yang tidak membawa identitas berupa KTP. Sehingga setelah dilakukan koordinasi keenam penumpang tersebut kami kembalikan ke wilayah asalnya,” ujarnya.
Kariana mengatakan, penumpang yang tidak membawa identitas tersebut beralasan jika KTP-nya hilang dan belum sempat membuat identitas yang baru. Tapi alasan tersebut tidak bisa diterima sehingga penumpang tersebut dikembalikan.
“Hingga saat ini hanya enam orang itu saja yang kami kembalikan karena tidak bawa KTP. Sedangkan untuk penumpang lainnya semuanya lengkap baik identitas maupun barang bawaannya,” jelas Kariana.
Sementara itu, Manager ASDP Padangbai, Andri Matte, hingga saat ini sebanyak 29.636 orang telah masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai. Dari jumlah tersebut sebanyak enam orang terpaksa dikembalikan ke wilayah asalnya karena tidak membawa identitas berupa KTP. (Eka Parananda/balipost)