
MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara (WN) Amerika berinisal MM, mengamuk dan merusak fasilitas Nusa Medika Klinik Pratama, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Sabtu (12/4) pukul 05.00 Wita. Setelah diamankan polisi, pelaku minta maaf dan bersedia mengganti kerugian akibat kerusakan fasilitas milik klinik tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (13/4), menjelaskan, dari keterangan Aris Amnesi, dua WNA ke klinik menumpang taksi online. Saat itu pelaku tidak sadarkan diri, dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. “Karena pelaku masih tidak sadarkan diri sehingga dokter maupun perawat jaga belum melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, pelaku sadar dan temannya langsung memeluknya. Namun pelaku kaget dan langsung marah-marah. Selanjutnya pelaku mengamuk dan sempat memukul temannya sehingga sempat terjadi perkelahian di ruang pemeriksaan. Akhirnya pelaku ditenangkan oleh temannya dan diminta tidak membuat onar. Namun pelaku makin mengamuk dengan merusak barang fasilitas milik klinik hingga membahayakan pasien lain.
Karena pelaku tidak bisa dihentikan akhirnya sekuriti menghubungi linmas dan polisi agar segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Beberapa saat kemudian polisi di TKP, pelaku baru bisa tenang dan menyadari bahwa dirinya bersalah. Selanjutnya pelaku dan management klinik dibawa ke Polsek Kutsel untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik klinik Nusa Medika Klinik Pratama,” tutupnya. (Kertanegara/Balipost)