
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Utara langsung memanggil panitia tarung bebas di GOR Binaraga Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu (12/4) malam, berlangsung ricuh. Polisi tetap memproses kasus ini, meskipun pihak panitia sudah minta maaf.
“Pihak panitia sudah diperiksa. Kasus ini masih tahap penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, Senin (14/4).
Usai dimintai keterangan di Mapolsek Kuta Utara, perwakilan panitia minta maaf dan siap diproses sesuai ketentuan berlaku.
“Nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Sukarma.
Seperti diberitakan, kericuhan terjadi saat event tarung bebas di GOR Binaraga Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu (12/4) malam.
Kegiatan tersebut tidak ada izin (ilegal) dari pihak terkait sehingga nihil pengamanan dari aparat kepolisian dan instansi terkait.
Padahal hasil rapat di Kantor DPD Bali pada Jumat (21/3) diputuskan kegiatan tersebut ditunda.
Penundaan tersebut karena banyak kekurangan dari pihak panitia yang perlu dilengkapi sebelum acara tersebut dapat dilaksanakan.
Pihak panitia harus memenuhi semua persyaratan sebagai langkah pencegahan risiko hukum dan keselamatan peserta.
Namun pada Sabtu (12/4) kegiatan tersebut tetap dilaksanakan oleh panitia karena terpaksa.
Pasalnya panitia mengaku sering mendapatkan tekan dari beberapa orang peserta yang terus saja mencari.
Pihak peserta mengancam pihak panitia untuk mengembalikan uang atau menanyakan kelanjutan dari acara tersebut. Akhirnya dengan perlengkapan seadanya kegiatan tersebut dilaksanakan. (Kerta Negara/balipost)