
DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait kasus tabrak lari mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (12/4) diungkap Satlantas Polresta Denpasar.
Pelakunya berinisal W ditangkap di wilayah Jimbaran, Minggu (13/4).
Pelaku merupakan anggota speeding dan balapan liar. Selain itu polisi menilang dan mengamankan tujuh motor milik anggota speeding.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo, Selasa (15/4) menjelaskan setelah menerima laporan kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Denpasar.
“Selain melakukan penanganan lakalantas, kami menilang tujuh kendaraan terkait kebut-kebutan atau speeding di jalan raya,” tegasnya.
Pelaku trek-trekan tersebut kucing-kucingan. Awalnya mereka rencana ke Suwung tapi bertemu mobil patroli dan akhirnya mutar arah Pesanggaran. “Di sini terlihat jelas mereka kucing-kucingan,” ungkap mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Terkait kasus ini, tersangka W dikenakan Pasal 311 Ayat 5 Undang-undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2011, dimana mengendarai dengan tidak wajar atau membahayakan orang lain yang berdampak pada meninggal seseorang.
“Terkait permasalahan lalu lintas kita harus bersinergi dengan stakeholder terkait, termasuk lingkup terkecil yaitu keluarga. Ingat pengawasan keluarga harus kuat, anaknya belum pulang malam hari harus ditanya. Motornya seperti kurang bagus, knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak ada plat nomor harus diingatkan. Kuat dari bawah atau lingkup terkecil tentunya kejadian seperti itu bisa dihindari,” tutupnya.
Seperti diberitakan, kasus lakalantas berujung maut terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan, Sabtu (12/4).
Pengendara motor tidak diketahui identitasnya (Mr. X) ditabrak dari belakang hingga meninggal dunia. Sedangkan pelaku yang menabrak korban langsung kabur. (Kerta Negara/balipost)