Hampir setengah wajah Bukit Buayang sudah rusak akibat pengerukan liar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satpol PP Provisi Bali segera memanggil pengusaha galian C di Bukit Buayang di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menyikapi keresahan masyarakat terkait aktivitas di Bukit Buayang tersebut. Ia menegaskan akan memanggil pengusaha bersangkutan usai Hari Suci Galungan.

“Setelah Galungan akan kami panggil para pengelola galian C. Sabar dulu. Saya juga sudah mendapat informasi bahwa Bupati Klungkung sudah menghentikan itu,” ujarnya di Denpasar, Minggu (20/4).

Baca juga:  Stagflasi Mengancam, Warga Berpenghasilan Rendah Makin Terjepit

Dewa Dharmadi menegaskan, tim yang turun tersebut untuk melakukan pendalaman, mengingat kawasan tersebut bukan kawasan galian.

Apabila aktivitas di sana hanya penataan, maka izinnya ada pada kewenangan kabupaten. Namun jika material tersebut dijual keluar, maka hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Ada tiga lokasi yang disasar oleh tim kami. Sudah kami catat hasilnya dan setelah Galungan kami panggil. Kami akan lakukan pembinaan,” tegasnya.

Baca juga:  Dirobek dan Dibakar, Baliho Ganjar dan Dua Caleg Srikandi PDIP di Pohsanten

Namun jika setelah dilakukan pembinaan disertai surat pernyataan tapi masih melakukan aktivitas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa proses hukum lebih lanjut.

Dewa Dharmadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang menyampaikan ke publik terkait peristiwa tersebut. “Bersyukur ada pemberitaan, sehingga begitu muncul berita tersebut, kami langsung melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Dewa Dharmadi menegaskan, pemberitaan yang disampaikan pemerintah daerah hingga masyarakat merupakan bentuk partisipasi.

Baca juga:  Galian C di Nusasari, Pengelola Akui Kantongi IUP-OP Provinsi

“Ini merupakan bagian dari informasi, karena kami tidak mungkin bisa menjangkau ke semua pelosok, tanpa ada yang melaporkan. Begitu ada informasi, kami pastikan akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *