Wellyam Paskayuda Pratama ditahan di Polsek Kuta Utara terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah kos di Jalan Sawira 3, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, disatroni maling, Senin (14/4). Korbannya, Siti Nurhalimah (47) kehilangan HP senilai Rp 15 juta. Pelakunya, Wellyam Paskayuda Pratama (23) asal Yogyakarta dan ia beraksi saat korban kerja.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, Minggu (20/4) menjelaskan pada Senin pukul 13.00 WITA korban kerja dan menaruh HP-nya di sofa kamar ditutup bantal.

Baca juga:  Beberapa Kali Dipenjara Tak Buat Residivis Ini Kapok

Selanjutnya pukul 16.00 Wita korban datang dari tempat kerja dan langsung masuk ke kamar. Ia kaget karena HP-nya tersebut hilang.
“Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Unitreskrim Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi berhasil menangkap pelaku di seputaran TKP pada Selasa (15/4). HP curian itu lalu dijual lewat media sosial. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Imbas G20, Realisasi PHR Badung Naik Signifikan
BAGIKAN