Salah satu pelaku perampokan di Indomaret mendapat penanganan di RS. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tindakan tegas dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Badung terhadap perampok minimarket Indomaret di Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung, Minggu (13/5). Bukannya langsung menyerah, tersangka Erwin Edi Susilo dan Herman Gani malah melawan.

Akibatnya mereka dilumpukan petugas dengan cara menembak kaki kirinya.
“Tersangka Erwin kan bawa senjata airsoft gun, itu berbahaya sekali. Ditambah mereka melakukan perlawanan dan terpaksa kami lumpuhkan (tembak) mereka,” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetya.

Baca juga:  Melawan Pakai Batu, Jambret di 30 TKP Ditembak

Hasil pemeriksaan awal, lanjut Kasatreskrim, mereka mengaku beraksi di tempat lain, seperti di Kuta dan wilayah Denpasar. Namun mereka berdalih aksinya gagal. “Kami masih dalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Polresta Denpasar,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Badung pimpinan Kanit Buser Ipda Ferlanda Oktora, Minggu (13/5), menggerebek rumah di Jalan Gunung Talang Gang II, Denpasar Barat. Pasalnya di rumah tersebut bersembunyi komplotan perampok minimarket Indomaret di Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung, Selasa (3/4).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Launching Perdana GeNose dan E-Ticketing di Uluwatu

Pelaku yang ditangkap asal Banyuwangi, Jawa Timur, yaitu Erwin Edi Susilo (56), Herman Gani (39) dan Fariono (44). Terkait kasus ini, petugas menyita barang bukti satu buah gerinda, satu HP, satu pucuk senjata airsoft gun, enam butir peluru airsoft gun, dua buah keris, satu set alat bor, uang Rp 962.000 dan satu buah alat setrum. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *