
SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, berinisial ISY, resmi diberhentikan secara tidak hormat sejak 16 April 2025. IST terbukti mencari keuntungan pribadi, dengan mengurus uang pensiunan guru yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa dikonfirmasi, Senin (21/4), membenarkan hal itu. Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kontraknya dihentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan sebelum proses pengangkatan resmi.
Suyasa menyebut bahwa pengumuman pembatalan status PPPK sudah dilakukan, dan usulan pengisian kembali posisi tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Yang bersangkutan sebenarnya sudah lulus PPPK, tetapi karena ada kasus ini, kontraknya diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Ada jeda kosong sebelum resmi diangkat, dan di situ terjadi pelanggaran,” jelas Suyasa.
Menurutnya, pegawai tersebut menjanjikan bantuan pengurusan kartu pensiun guru kepada sejumlah pensiunan dengan meminta sejumlah uang. Kasus inipun baru diketahui sejak 2024 lalu. Disdikpora sejatinya sudah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Hanya saja, kasus itu kembali diulangi oleh pelaku di tahun 2025.
“Harusnya bukan tenaga kontrak yang mengurus hal-hal seperti itu. Akhirnya diberhentikan. Baru setelah itu dilaporkan ke BKPSDM. Namun, proses pemberhentiannya tetap dilakukan oleh Disdik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, mengatakan bahwa keputusan pemberhentian tersebut sudah melalui proses pemeriksaan dan sesuai ketentuan. Bahkan berdasarkan pemeriksaan internal, ISY melanggar prinsip-prinsip ASN. “Pemberhentian sudah dilakukan agar tidak merusak nama lembaga,”jelas Ariadi.
Ariadi menambahkan, ISY ini sudah menjadi pegawai Non ASN sejak 10 tahun silam. Bahkan dari data yang melapor, ada sekitar 3-4 orang yang menjadi korbannya. Pelaku juga disebut memegang kartu ATM korban untuk menarik dana secara mandiri.
“Banyak korban dari desa-desa, seperti dari Busungbiu, yang datang karena tidak paham proses, jadi mudah dibujuk. Padahal proses pensiun bisa dilakukan sendiri tanpa biaya,” jelasnya. (Yudha/Balipost)