UNGKAP-Polsek Kutsel mengungkap kasus pencurian tas serta menangkap pelakunya, Susilowati dan Vela. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian tas milik Qidryah Widiasih (56) berisi uang dan perhiasan emas senilai Rp 200 juta berhasil diungkap Polsek Kuta Selatan (Kutsel), Sabtu (19/4).

Kasus ini terjadi di toko baju, Jalan Danau Batur Raya, Taman Griya, Kutsel. Pelakunya, Susilowati (46) dan Vela (32) asal Situbondo, Jawa Timur, dibekuk di wilayah Denpasar. Sedangkan pelaku utama, Wati masih buron.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (23/4) menyampaikan korban kehilangan satu gelang emas 40 gram, dua buah kalung emas masing-masing seberat 10 gram dan 20 gram, cincin enam buah, dua buah cincin emas bermata mutiara, dua buah cincin emas bermata berlian, satu buah cincin emas bermata intan berat 3 gram, satu buah cincin emas berbentuk love berat 5 gram, uang Rp 20 juta, serta surat-surat penting lainnya.

Baca juga:  Dari Pesisir Selatan Bali Dilanda Rob hingga Perempuan Turki Terseret Arus Pantai

Kronologinya, menurut AKP Sukadi, pada Jumat (17/4) pukul 13.35 Wita datang tiga orang, tapi yang masuk duluan dua orang.

Sedangkan satu orang sempat transaksi tasbih digital seharga Rp 15.000. Sedangkan pelaku lain sibuk mengecek barang dan mengalihkan perhatian korban.

Saat korban lengah, mereka langsung beraksi. “Korban menaruh tasnya di dus bawah televisi. Setelah mengambil tas itu pelaku langsung meninggalkan toko,” ungkapnya.

Baca juga:  Jaga Persatuan dengan Memaknai Sejarah Terbentuknya NKRI

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kutsel mengecek CCTV di TKP. Polisi bergerak menelusuri kedua motor yang dikendarai oleh para pelaku.

Penyelidikan mengarah ke Jalan Gunung Batur, Denpasar Barat. Petugas meringkus tersangka Susilowati (46) di tempat kosnya, Jalan Gunung Batur Gang III.

Saat diinterogasi Susilowati mengaku beraksi bersama Vela yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara. Polisi berhasil menangkap Vera di kamar kosnya.

Saat diinterogasi para pelaku mengaku perbuatannya mengambil barang milik korban. Susilowati berperan mengerahkan dan mengawasi, sedangkan Vela mengalihkan perhatian penjaga toko. Sementara Wati (buron) mengambil tas korban.

Baca juga:  KPU Bali Kembalikan Rp80 Miliar Sisa Anggaran Pilkada Bali 2024

Selain itu para pelaku juga beraksi di toko pakaian di wilayah Sibang Gede, Abiansemal, minimarket di wilayah Munggu, Mengwi, toko grosir di wilayah Peguyangan dan toko di Gianyar.

Seperti diberitakan, kasus pencurian terjadi di toko baju, Jalan Danau Batur Raya I, Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (17/4). Tas milik seorang perempuan Qidryah Widiasih (56) dicuri dan mengalami kerugian 200 juta. Peristiwa ini telah dilaporkan korban ke Polsek Kutsel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *