Sindikat maling spesialis toko HP ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Toko HP di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), berhasil diungkap Tim Unitreskrim Polsek Densel, beberapa waktu lalu. Kerugiannya Rp 30 juta dan pelaku yang ditangkap Stefanus Santo Ngongo (20) dan Andreas Malo Nono (47).

Kapolsek Densel, AKP Agus Adi Apriyoga, Rabu (23/4) menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Kamis (30/1). “Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan informasi yang dihimpun di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama serta seorang rekannya yang menerima hasil curian,” ungkap AKP Agus.

Baca juga:  Kecanduan Tuak, Nekat Curi Pompa Air dan Dinamo

Modusnya pelaku merusak gembok rolling door toko menggunakan besi. Pelaku mengambil sejumlah barang berupa 14 HP berbagai merk, dua unit CCTV, serta uang tunai senilai Rp 3.250.000. Pelaku diketahui menjual sebagian barang curian lewat online.

“Pelaku utama mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri, lalu menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Barang bukti berupa dua unit handphone telah diamankan dan penyidikan terhadap pelaku terus dikembangkan,” tegasnya.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Densel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang telah dijual oleh pelaku.

Baca juga:  Polsek Kintamani Tangkap Maling Sesari

Di samping itu anggota Polsek Densel juga menangkap ibu rumahtangga berinisial R (35). Pelaku mencuri HP milik pengunjung di toilet salah satu minimarket di kawasan Panjer, Densel, Jumat (21/3).

Korbannya, Wayan Cantika Suartika Putri (19). Saat itu ia berada di toilet dan secara tidak sengaja meninggalkan ponsel miliknya di atas wastafel. Setelah sadar dan kembali ke TKP, ponsel tersebut sudah hilang. Berdasarkan hasil pengecekan CCTV, pelaku mengambil HP tersebut.

Baca juga:  Rumah Dibobol Maling, Uang Jutaan Rupiah Digondol

“Berkat kerja cepat dan cermat tim opsnal kami, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di kediamannya di Jalan Tukad Yeh Aya. Pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut dan menyimpannya di dalam tasnya,” terang Agus.

Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya karena dorongan pribadi dan tanpa ada niatan awal. AKP Agus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang pribadi sembarangan, sekalipun di tempat umum. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *