Pelaku begal dan jambret, GS saat menjalani proses hukum. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus jambret terjadi di barat Lapangan Lumintang, Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara (Denut) pada Januari lalu dan korbannya, I Kadek Endrawan (44).

Pelakunya berinisal GS (17) yang juga terlibat kasus begal di Denpasar Selatan (Densel).

GS kini ditahan di Lapas Anak Karangasem.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (23/4) menjelaskan korban dari pasar akan pulang ke rumahnya.

Baca juga:  M. Rahmat Gonta-Ganti Nomor Punggung

Saat berhenti di TKP karena hendak buang air kecil, dipepet pelaku dan tas yang berisi uang Rp 400 ribu dan HP dibawa kabur.

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Denut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Denut Iptu Kadek Astawa Bagia bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan HP milik korban dan saat itu diketahui pelakunya adalah GS.

Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku dan ternyata ditahan di Lapas Anak Karangasem karena terlibat begal di wilayah Densel.

Baca juga:  Kerap Buat Onar, WN Aljazair Diamankan

Saat diinterogasi pelaku mengaku melintas di TKP bersama temannya.

Pelaku mengambil HP dan uang, sedangkan tas serta kartu ATM dibuang di selokan.

Uang tersebut sebagian diambil pelaku dan diberikan ke temannya. Sedangkan HP juga dikasi ke temannya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *