Area Showcase Mangrove G20 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai akan dikelola setelah pemerintah pusat resmi menyerahkan ke Pemprov Bali. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Area Showcase Mangrove G20 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai akan dikelola setelah pemerintah pusat resmi menyerahkan ke Pemprov Bali. Rencananya, area itu akan dijadikan obyek wisata premium.

Menurut Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai I Ketut Subandi setelah aset diserahkan ke Pemprov Bali akan dikembangkan pemanfaatannya. “Mungkin di sini jadi objek wisata yang kelas premium,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia menyebut secara total Tahura Ngurah Rai mengelola 1.373 hektar kawasan mangrove di Bali, dimana hingga saat ini sebesar 10 persen dari keseluruhan sudah menjadi ekowisata.

Baca juga:  Gubernur Koster: Presidensi G20 Berjalan Lancar dan Sukses

Jika proses penyerahan Showcase Mangrove G20 sendiri selesai, maka ada area sekitar 10 hektar yang menjadi tambahan dan dapat dijadikan kawasan objek wisata dengan total lebih dari 30 jenis pohon bakau.

“Harapan kita akan mendapatkan nilai pendapatan daerah yang lumayan,” ujar Subandi.

Saat ini proses penyerahan aset tersebut sudah berjalan, sementara perawatan area Showcase Mangrove G20 sudah dialihkan ke Pemprov Bali sejak Oktober 2024 lalu.

UPTD Tahura Ngurah Rai menghitung dibutuhkan lebih dari Rp1 miliar untuk perawatan tahunan area ini, sehingga berharap hak pengelolaannya segera rampung dan dapat bermanfaat.

Baca juga:  Batasi Mobilitas Warga, Pemeriksaan Suket Digencarkan

Hingga saat ini kawasan yang di dalamnya juga terdapat persemaian mangrove dan ikon-ikon G20 mulai dari pohon bakau tanaman kepala negara hingga panel surya di atas air itu masih tertutup untuk dikunjungi masyarakat umum dan wisatawan.

“Sementara hanya acara-acara khusus, ada yang untuk pendidikan lingkungan atau kebutuhan sekolah, untuk umum ini belum,” kata Subandi.

Jika dibuka sebagai objek wisata, ia mengatakan terdapat kegiatan penyemaian yang dapat menghasilkan jutaan bibit sepanjang tahun dengan 3-5 jenis bibit yang dibudidayakan.

Baca juga:  Dewa Sugama Garap "Doa Ayah Bersamamu"

Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali Made Rentin menambahkan nantinya ketika proses penyerahan aset rampung mereka akan segera membuat payung hukum pengelolaan area.

Saat ini selain berkoordinasi dengan Kementerian PU sebagai pembangun infrastruktur ini ketika G20 juga dengan Bapenda Bali karena nantinya kawasan ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi provinsi, serta BPKAD dan biro hukum.

“Kami ingin meyakini bahwa ketika sudah diserahkan ke pemerintah daerah melalui DKLH kami taat, patuh, dan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Rentin. (kmb/balipost)3

BAGIKAN