Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di sebuah vila berlokasi di Desa Sumita, Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah vila di Jalan Sumita, Desa Sumita, Kabupaten Gianyar, Minggu (27/4) sekitar pukul 20.00 WITA terbakar. Peristiwa kebakaran diduga disebabkan karena korsleting listrik.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, SE., mengatakan berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 20.00 WITA, tiba-tiba melihat lampu kamar mandi padam sedangkan lampu kamar lainnya masih dalam keadaan hidup.

Karena mencium bau asap serta mendengar suara kresek-kresek di atas genteng, selanjutnya saksi memanggil korban.

Baca juga:  Soal Bansos Tak Cair, Hentikan Pernyataan Saling Serang

Namun korban telah keluar dari vila berteriak “Api.. Api..Api” dan berusaha menyelamatkan orangtuanya yang lagi sakit. Selanjutnya saksi bersama korban menghubungi tetangga meminta bantuan untuk memadamkan api serta menghubungi Damkar Kabupaten Gianyar.

Kapolsek Gianyar memaparkan bangunan vila yang terbakar dan terdapat dalam vila sementara belum bisa didata dan kerugian mencapai setengah miliar. “Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut ditafsir Rp 500 juta,” ucapnya.

Baca juga:  Kecewa PPDB, 21 SMP Swasta “Boikot” Undangan Disdik Meriahkan Kemerdekaan

Sukadana memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. “Hanya saja penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik,” jelasnya.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Made Watha membenarkan kejadian kebakaran sebuah vila yang terjadi di Jalan Sumita, Desa Sumita. Setelah menerima laporan masyarakat, sekitar pukul 21.36 WITA, 3 unit Damkar Kabupaten Gianyar tiba di TKP dan selanjutnya melakukan upaya pemadaman api.

Watha menjelaskan melihat api yang cukup besar selanjutnya Damkar Gianyar kembali mendatangkan 1 unit mobil Damkar. “Api yang membakar vlla berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA,” ujarnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Palebon Ida Anak Agung Istri Mas, Simak Pengalihan Arus Lalin di Pusat Kota Gianyar
BAGIKAN