Sutena dan Dauh Wijana dilantik sebagai PAW DPRD Bali, Senin (14/5). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota Komisi IV DPRD Bali resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali, Senin (14/5). Dua anggota dewan yang di-PAW sebelumnya mengundurkan diri lantaran ikut bertarung dalam Pilkada Klungkung dan Pilkada Gianyar 2018.

Masing-masing, I Ketut Mandia, politisi PDIP yang maju sebagai calon wakil bupati Klungkung dan Tjokorda Raka Kerthyasa (Cok Ibah), politisi Partai Golkar yang maju sebagai calon bupati Gianyar.
Posisi Mandia digantikan oleh I Wayan Sutena, yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Bali di Komisi I dan II. Sementara posisi Cok Ibah kini diisi oleh I Made Dauh Wijana, yang juga pernah duduk menjadi anggota Komisi III DPRD Bali periode 2004-2009.

Baca juga:  Korban Jiwa Longsor di Tribuana Bertambah, Sang Nenek Susul Cucunya

Pasca dilantik menjadi PAW Cok Ibah, Dauh Wijana mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Terutama menyangkut pendidikan dan pariwisata yang menjadi bidang Komisi IV. “Misalnya di bidang pariwisata, bagaimana kita sekarang harus mengantisipasi tentang adanya inovasi baru. Jangan sampai pariwisata Bali hanya mengandalkan objek-objek yang sudah ada,” katanya.

Dauh Wijana berpendapat, desa wisata perlu diperkuat dan diberdayakan agar pariwisata bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas. Dalam hal ini, tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Baca juga:  PHRI Soroti OSS Sebabkan Pelanggaran Pembangunan di Bali

Sementara Sutena mengatakan, pengalamannya sebagai anggota dewan menjadi modal bagi dirinya untuk melaksanakan tugas-tugas di Komisi IV. Disamping akan melakukan penyesuaian kembali dengan aturan-aturan yang ada. “Kan ada regulasi-regulasi yang harus kami pelajari, dan banyak harus koordinasi dengan sesama teman komisi,” ujarnya.

Pelantikan Sutena dan Dauh Wijana dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama serta disaksikan sulinggih. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Presiden Teken Perpres Kenaikan Status IHDN, Ini Namanya yang Baru
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *