
MANGUPURA, BALIPOST.com – Langkah serius dilakukan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, untuk menjaga keamanan wilayahnya. Sejak beberapa waktu terakhir, akses masuk ke desa ini diperketat. Empat portal kini terpasang di pintu-pintu masuk utama, dan akses keluar masuk dibatasi setiap malam mulai pukul 00.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Penjagaan ketat ini dikawal langsung oleh petugas Linmas Desa Cemagi. Siapa pun yang ingin masuk diwajibkan menunjukkan identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga domestik, atau paspor bagi wisatawan mancanegara. Jika tidak bisa memperlihatkan identitas resmi, akses masuk ke Desa Cemagi pun ditolak.
Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, Senin (28/4), membenarkan bahwa kebijakan ini sudah diterapkan sejak 2018. Ia menegaskan bahwa upaya ini bersifat preventif untuk membantu aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa, khususnya di malam hari.
“Penjagaan rutin kami lakukan setiap malam untuk meningkatkan rasa aman masyarakat. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal,” jelasnya.
Sebanyak empat pos penjagaan ditempatkan di jalur-jalur masuk, yaitu Pos Seseh, Pos Bugbugan, Pos SD 2 Cemagi, dan Pos Gerbang Utama, serta satu Pos Induk di Kantor Desa.
Setiap pos dilengkapi portal yang akan ditutup pada jam-jam tertentu. Sebanyak dua orang Linmas ditugaskan di masing-masing pos, dengan tambahan petugas di Pos Induk, sehingga total ada 11 orang yang bertugas setiap malam.
Selain menjaga portal, petugas di Pos Induk juga melakukan patroli keliling sebanyak dua kali dalam semalam menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Sementara petugas di pos lainnya fokus pada pemeriksaan identitas pengunjung.
“Masyarakat kami minta menunjukkan KTP, sementara untuk wisatawan kami minta menunjukkan paspor. Ini untuk memastikan bahwa setiap orang yang masuk ke Cemagi benar-benar memiliki tujuan yang jelas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa melalui pengamanan ketat ini, pihaknya berharap bisa mengurangi potensi tindak kriminalitas di desa. Dengan adanya pemeriksaan rutin dan keberadaan Linmas yang dibantu oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas, diharapkan orang-orang yang berniat jahat akan berpikir dua kali sebelum bertindak.
Tak berhenti sampai di situ, Hendra juga mengungkapkan rencana besar ke depan. Pada tahun 2026, Desa Cemagi menargetkan penerapan penjagaan selama 24 jam penuh. Petugas Linmas akan berpatroli secara bergiliran menggunakan mobil dan motor, meski portal tetap hanya akan ditutup total di malam hari.
“Kami ingin memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga dan pengunjung tetap terjaga maksimal. Kami juga sedang mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)