Para pelaku perampokan bersenjata pistol kini ditahan di Polsek Kuta. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah ditangkap, Komplotan “Speeding” yang merampok pemotor, RWXT (17), DCY (16), SAP (17), dan KKI (17) langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta.

Terkait airgun yang dibawa beraksi, para pelaku yang masih di bawah umur ini mengaku dapat mungut di jalan. Kebetulan saat itu ada razia kendaraan dilakukan polisi dan senjata tersebut milik temannya jatuh.

“Senjata itu kosongan (tidak ada peluru dan tabung gas). Tapi kalau dilihat kan membuat takut,” kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (29/4).

Hasil pemeriksaan, lanjut AKP Agus, pelaku mengaku saat beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat Tol Bali Manadara Kuta, Sabtu (26/4) pukul 02.00 WITA berawal mereka naik motor berboncengan. Saat tiba di TKP, pelaku melihat Dengi Ronda melintas dan langsung dihadang.

Baca juga:  Ditangkap, Komplotan Curanmor Berkedok Jual Bakso

Selanjutnya mereka mengancam korban dengan cara menodongkan pistol airgun tidak berisi peluru. Saat disuruh menyerahkan HP, korban melakukan perlawanan. Tersangka DCY langsung memukul korban menggunakan pistol yang dibawanya sebanyak satu kali. Akibatnya korban takut dan memberikan HP kepada pelaku.

Setelah itu pelaku meninggalkan TKP dan mencari sasaran di Jalan Raya Kuta. Saat Moh. Ilham Hakim melintas dan langsung dihadang oleh pelaku. “Modusnya sama seperti di TKP pertama. Namun korban yang kedua ini dipukul dua sampai tiga kali menggunakan airgun. Selanjutnya mereka merampas HP milik korban,” kata AKP Agus.

Baca juga:  Komplotan Sindikat Internasional Dijerat Pasal Penipuan

Selanjutnya mereka mencari korban di Jalan Patih Jelantik, Kuta. Saat di sana pelaku melihat Alfonsius Sunardi berhenti di pinggir jalan.

Para pelaku langsung melakukan penghadangan dan selanjutnya DCY menghampiri korban. Selanjutnya DCY memukul korban menggunakan airgun. Korban langsung menyerahkan HP-nya dan pelaku langsung kabur.

“Mereka beraksi berselang 20 menit. Ini sangat memperihatinkan dan mesti mendapatkan perhatian semua pihak. Kami mengharapkan peran serta stakeholder terkait untuk menyikapi dan mengatasi masalah ini. Terutama para orangtuanya supaya mengawasi anak-anaknya supaya tidak salah pergaulan,” tutupnya.

Baca juga:  Begini Aksi Komplotan Coblos Ban Mobil

Sebelumnya, kasus perampokan terjadi di wilayah Kecamatan Kuta, Sabtu (26/4) dini hari. Pelakunya komplotan speeding (trek-trekan) yang masih dibawah umur berinisal RWXT (17), DCY (16), SAP (17), dan KKI (17). Mereka ditangkap setelah merampok tiga pengendara motor (pemotor).

Dalam aksinya mereka menganiaya korban menggunakan glock 19 airgun. Korbannya, Dengi Ronda, Moh. Ilham Hakim dan Alfonsius Sunardi. Sedangkan TKP-nya di Jalan Bypass Ngurah Rai dekat Tol Bali Mandara Tuban, Jalan Raya Kuta dan Jalan Patih Jelantik. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *