Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, Putu Parwata. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan hari raya senilai Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) di Badung mengundang komentar dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung. Sejumlah bantuan diketahui belum sepenuhnya tersalurkan, bahkan ada yang tercecer di lapangan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan bahwa keterlambatan dan ketidaktepatan dalam pendistribusian bantuan hari raya ini tidak lepas dari lemahnya pendataan yang dilakukan oleh pemerintahan desa, khususnya oleh kepala lingkungan atau kelian dinas.

“Akar persoalan justru berada di level paling bawah pemerintahan. Yang tahu persis apakah warga itu berpenghasilan tetap atau tidak adalah aparat di lingkungan. Jadi, kepala lingkungan harus benar-benar memverifikasi warga di wilayahnya. Kalau dia punya SK dengan gaji tetap Rp 5 juta, ya itu jelas. Tapi kalau tidak ada SK, dan penghasilannya fluktuatif, maka itu yang bisa masuk sebagai penerima bantuan,” ujar Parwata usai rapat kerja bersama sejumlah OPD di Puspem Badung, Selasa (29/4).

Baca juga:  Dikebut, Pembangunan Rumjab Bupati Badung

Bantuan Rp 2 juta ini, lanjut Parwata, merupakan bentuk niat baik pemerintah daerah untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok jelang hari raya. Namun, niat baik ini harus diimbangi dengan pelaksanaan yang tepat sasaran.

“Tujuannya jelas, untuk meringankan beban masyarakat menghadapi inflasi saat hari raya. Tapi kalau masih banyak bantuan yang tercecer, artinya pengawasan di tingkat bawah belum maksimal,” tegasnya.

Baca juga:  1,5 Juta Euro Disalurkan untuk Gempa Palu

Ia juga menekankan, perlunya aparat desa memiliki keberanian dalam merekomendasikan warga yang benar-benar layak menerima bantuan. “Kalau kelian dinas saja ragu tentang status penerima, bagaimana pemerintah bisa mengambil keputusan tepat? Semua harus berani bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling, memastikan bahwa bantuan tetap akan cair untuk seluruh penerima. “Kita masih berproses. Karena jumlahnya banyak, saat ini masih dilakukan validasi data rekening penerima,” ujarnya.

Menurut data Dinas Sosial, total sebanyak 88.594 warga Badung beragama Hindu berhak menerima bantuan ini. Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025. Proses pencairan sendiri dilakukan melalui rekening masing-masing penerima, namun sebagian besar masih dalam tahap pembuatan rekening baru di Bank Daerah, yang menjadi salah satu penyebab keterlambatan.

Baca juga:  Literasi Kinerja BUMN

“Astungkara, kami optimistis yang masih tercecer ini akan terealisasi sebelum Hari Raya Kuningan. Kami harapkan kepada masyarakat untuk sabar menunggu,” katanya.

Sebagian masyarakat memang telah menerima bantuan, bahkan ada yang mengunggah bukti notifikasi pencairan ke media sosial. Namun demikian, jumlah warga yang belum menerima masih cukup banyak, mengingat pendistribusian bantuan ini mencakup enam kecamatan, dengan rincian. Seperti, Mengwi (25.541 KK), Abiansemal (23.208 KK), Petang (8.380 KK), Kuta Utara (9.452 KK), Kuta (5.528 KK), dan Kuta Selatan (16.485 KK). (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *