MANGUPURA, BALIPOST.com – Permasalahan sampah di Kuta Selatan, memang memang tidak ada habisnya. Bahkan akibat sampah, sejumlah warga melakukan aksi protes.
Mereka protes karena bau busuk sampah menyebar di sekitar lokasi. Bau busuk ini berasal dari salah satu lahan warga yang ada di Gang Kencana, Perum Jalan Karangmas Sejahtera, Jimbaran.
Protes warga tersebut dilakukan dengan menyampaikan surat keberatan ditandadatangi oleh beberapa warga yang diserahkan ke Kantor Camat Kuta selatan, Rabu (16/5). Dengan diterima Kasi Tramtib Kecamatab Kuta Selatan, Made Subamia, kehadiran perwakilan warga ini, ditandai dengan menandatangani semacam petisi.
Menurut salah seorang perwakilan warga yang ditemui di Kantor Camat Kutsel, Nyoman Suati kondisi ini sudah berlangsung sejak bulan Januari lalu. Pembuangan sampah tersebut dilakukan di salah satu lahan milik warga berinisial WSL.
Selain sampah keluarga mereka, WSL juga menyuruh salah satu perusahaan pengakut sampah warga untuk membuang sampah di lahan milik keluarganya. Untuk itu, melalui surat tersebut warga yang tinggal di Gang Kencana Jimbaran meminta bantuan kepada pihak Kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan pembuangan sampah di Perum Karang Mas Sejahtera Gang Kencana Jimbaran tersebut. “Karena lokasinya di pinggir jalan jadi sangat tidak bagus dilihat dan baunya sangat mengganggu. Ada warga sampai harus setiap hari menyalakan dupa agar bau sampah ini tidak tercium. Apalagi saat musim panas baunya sangat menyengat,” ujar Suati.
Lurah Jimbaran, Ketut Rimbawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahan sampah tersebut. Pihaknya sudah berupaya memediasi dengan mengundang WSL selaku pemilik lahan. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Selain itu pihaknya juga sudah meminta Kaling setempat untuk mendekati pemilik lahan untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara, Kasi Tramtib Kecamatan Kutsel, Made Subamia mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan warga ini dengan turun ke lokasi. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Lurah Jimbaran yang sudah sempat menangani permasalahan tersebut. (Yudi Karnaedi/balipost)