Satpol PP Jembrana melakukan sidak penduduk pendatang (duktang). (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Untuk mengantisipasi menetapnya warga tanpa tujuan jelas di wilayah Jembrana, Satpol PP Jembrana bersama desa/kelurahan belakangan menggencarkan operasi kependudukan di wilayahnya. Selain operasi kependudukan, sejumlah kantor pemerintahan juga mendapat penjagaan ekstra. Termasuk di kantor Kantor Bupati Jembrana.

Sudah seminggu, operasi kependudukan dilakukan secara bergilir di sejumlah desa/kelurahan yang diketahui merupakan kantong penduduk pendatang (duktang). Seperti yang dilakukan Kamis (17/5), operasi menyasar di wilayah Kelurahan Loloan Timur. Dalam operasi tersebut petugas dari Kelurahan mendapati 13 warga yang melanggar kependudukan dimana tidak mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Baca juga:  Pertemuan IMF-WB Sukses, Kapolresta Denpasar Dapat Promosi

Mereka selanjutnya diberikan pembinaan dan diminta untuk mengurus SKTS. Sekretaris Lurah Loloan Timur, Sukron Hadi Wijaya mengatakan operasi ini dilakukan menyikapi kondisi yang terjadi belakangan ini. Operasi melibatkan unsur di Kelurahan termasuk Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat. Sekaligus juga pengawasan lingkungan sekitar.

Selain operasi kependudukan, terkait pengamanan di lingkup kantor-kantor pemerintahan juga diperketat. Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Sekda Made Sudiada, pagi kemarin mengecek langsung pos penjagaan yang ada di belakang Kantor Bupati. Pengecekan mendadak ini bertujuan memeriksa kesiapan personil khususnya Satpol PP.

Bupati Artha menghimbau agar personel penjaga yang terdiri dari Pol PP, Inspektorat, BKD untuk tidak lengah serta menjalankan protap penjagaan dengan baik. “Jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan. Jangan hanya menunggu perintah, namun ambil inisiatif. Kita juga sebagai pimpinan daerah juga akan terus memperhatikan hal ini,” ungkap Bupati Artha.

Baca juga:  Perberat Hukuman Pelaku Pelecehan Tempat Suci

Bupati juga menghimbau agar penjagaan juga tidak diskriminatif dalam memeriksa tamu yang datang ke Kantor Bupati. “Semua tamu harus diperiksa dengan baik. Meskipun tamunya tamu VIP, penjaga harus tetap menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Selain itu petugas diminta mencatat identitas yang dibawa tamu. “Bila perlu KTP dititipkan di pos penjagaan, di saat pulang diambil lagi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan sesuai arahan Bupati penjagaan di gedung-gedung pemerintahan juga lebih detail dan menambah personel khususnya Sat Pol PP. Dari pendataan dalam sehari jumlah kunjungan tamu ke Kantor Bupati rata-rata 40 – 50 orang.

Baca juga:  Belasan Duktang Tanpa SKTS Terjaring Operasi

Selain pengamanan di perkantoran pemerintahan juga dilakukan razia yang melibatkan desa/kelurahan setempat. Operasi ini dilakukan untuk pengawasan penduduk yang menetap di wilayah. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *