ngamuk
Ilustrasi. (BP/ist)
GIANYAR, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan polisi pada Kamis (6/4). Pasalnya, ODGJ I Nyoman Selep ini mengamuk di Banjar Matring, Desa Petak Kaja.

Ia diamankan karena ngamuk sambil membawa pisau. Polisi yang menangani kasus ini langsung menggiring orgil 40 tahun ini ke RSJ Bangli.

Informasi dihimpun, Nyoman Selep memang sejak lama mengalami ganguan jiwa. Ia kembali mengamuk pada Kamis pagi sekitar 09.00 wita. Sembari berteriak ia pun mengamuk merusak sejumlah bangunan di lingkungan rumahnya.

Baca juga:  Sehari 1 Digit, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke Belasan Orang

Warga di sekitar rumahnya di Banjar Matring pun mendadak geger dengan kondisi ini. Warga setempat khawatir yang jadi sasaran amukan adalah orang tidak berdosa apalagi tak berdaya, seperti anak-anak dan ibu-ibu.

Tak berselang lama, kejadian ini disampaikan ke Babhinkamtibmas Desa Petak Kaja, Aiptu Ketut Sudiarta. Saat didatangi polisi, Selep sempat menyembunyikan pisau itu di belakang celananya.

Kondisi ini pun membuat Aiptu Sudiarta bersama warga setempat kesulitan menangani Selep. Hingga akhirnya, Aiptu Sudiarta memanggil rekan-rekannya di Polsek Kota Gianyar untuk membantu menangani amukan Selep.

Baca juga:  Omicron Sudah Terdeteksi di 13 Negara, Menko Luhut Ingatkan Penerapan Prokes

Kapolsek Gianyar Kompol Adnan Pandibu membenarkan penangkapan terhadap Selep. Dikatakan orgil itu sudah berulang kali keluar masuk RSJ Bangli. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *