JAKARTA, BALIPOST.com – Pelantikan pergantian antar waktu (PAW) I Gusti Agung Putri Astrid (Gung Putri) melengkapi sembilan anggota DPR dari Bali yang kini semuanya bekerja efektif untuk periode 2014-2019. Sebelumnya, sembilan wakil rakyat dari Bali yang ada tidak dapat berjalan optimal karena beberapa di antaranya nonaktif untuk berbagai macam persoalan.

Gung Putri dilantik bersama pelantikan PAW 11 anggota DPR dalam rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/5). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Politisi dari PDI Perjuangan itu menggantikan I Wayan Koster yang mengundurkan diri karena berkonsentrasi untuk pemilihan gubernur (pilgub) Bali pada 27 Juni mendatang. “Pelantikan ini sebagai moment penting bagi, mengingat prosesnya yang memang cukup panjang,” kata Gung Putri usai pelantikan.

Baca juga:  Tulus Perjuangkan Sertifikat Tanah Gratis, Warga Mumbul Doakan Gubernur Koster 2 Periode

Selain itu menurut politisi yang berlatarbelakang aktivis HAM ini, pelantikan ini juga memiliki makna berarti bagi para kostituen dan para pendukungnya yang sudah bekerja keras tanpa pamrih agar ia bisa berjuang di parlemen membela perjuangan HAM yang selama ini digelutinya. “Ini sangat ditunggu pendukung saya. Karena memang mereka sangat berharap bisa berjuang di parlemen secara konstitusional. Tentu ini menambah spirit, menambah kekuatan tema-teman seperjuangan saya untuk bisa lebih berkarya,” ujarnya.

Baca juga:  Tutup Masa Sidang, Ketua DPR Pidato 'Kami Butuh Kritik'

Mengenai tugas yang akan diembannya nanti, Gung Putri mengaku belum melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi PDIP untuk penugasan dan arahan yang diberikan. “Belum ada pertemuan khusus dengan fraksi maupun partai. Tapi dalam pandangan saya sebaiknya meneruskan apa yang telah menjadi tugas Pak Koster di Komisi X. Karena waktunya juga pendek,” ucapnya.

Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati (Wina) membenarkan PAW Gung Putri menjadi pelengkap PAW anggota DPR yang selama ini banyak yang menggantung karena menunggu proses baik dari partai politik bersangkutan, KPU Provinsi Bali, maupun KPU RI.

Baca juga:  Ini, 10 Sektor yang Tetap Beroperasi Meski PSBB Diterapkan di Jakarta

Sebelumnya, dua anggota PAW dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Bali, Tutik Kusuma Wardhani menunggu cukup lama untuk proses PAW Jero Wacik. Begitu juga dengan rekan sefraksinya, Putu Supadma Rudana yang menggantikan Putu Sudiartana (Putu Leong).

Dengan pelantikan ini, menurut Wina maka tidak ada lagi PAW anggota DPR dari Bali untuk periode 2014-2019 kecuali ada peristiwa yang mengharuskan terjadinya pergantian lagi. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *