SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aparat kepolisian melakukan pendalaman atas kasus kebakaran pabrik furniture di Dawan, Klungkung. Pabrik tersebut terbakar pada Jumat (18/5) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kebakaran ini menyebabkan seisi gudang terutama bahan kerajinan ludes. Bahkan, dikerahkan 10 pemadam kebakaran untuk memadamkan api di pabrik itu.
Sementara penyebab kebakaran itu hingga kini belum bisa diketahui. Tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Bali bersama Satreskrim Polres Klungkung melakukan pemeriksaan di TKP, Senin (21/5).
Berdasarkan pantauan, tim tersebut lebih banyak melakukan pemeriksaan pada areal bagian selatan. Proses ini berlangsung cukup lama. Di tengah situasi itu, tenaga kerja tetap melakukan pemilahan material yang masih tersisa.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP. I Made Agus Dwi Wirawan mengatakan tim hanya mengambil sampel-sampel kebakaran dari titik-titik yang mengacu pada keterangan saksi untuk diuji laboratorium. “Tadi yang turun lima orang,” ungkapnya.
Perwira asal Buleleng ini menyebutkan hasilnya diperkirakan baru keluar satu bulan mendatang. Itu akan dijadikan acuan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Dari hasil uji lab ini, kami bisa menentukan langkah apa lagi yang harus diambil,” sebutnya.
Sementara itu, dari pihak PT. Indo Bambu Lestari selaku pemilik tidak bisa memberikan keterangan. Bahkan, awak media diminta untuk ke luar areal. (Sosiawan/balipost)