Polisi siapkan empat lokasi “Kandangkan” truk melanggar. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kurang dari sebulan menjelang arus mudik, sejumlah skenario pengamanan dan rekayasa lalu lintas terutama di jalur mudik Denpasar-Gilimanuk mulai dirancang. Selain mengerahkan 400 lebih personil, Polres Jembrana juga menyiapkan sejumlah pos di sepanjang jalur mudik dari Pekutatan hingga Gilimanuk termasuk satu pos pelayanan.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M. Didik Wiratmoko, mengatakan untuk pengamanan selama arus mudik ini selain dari kepolisian, juga akan melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi dengan total 600 lebih petugas. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, salah satu pemicu terjadinya antrean panjang kendaraan barang yang masih melintas. Berdasarkan rapat-rapat koordinasi sebelumnya, akan ada larangan truk-truk selain angkut sembako melintas di jalur mudik.

Baca juga:  Kakak Mang Jangol Ditahan di Polda, Polisi Bidik TPPU

“Untuk kapan waktunya, kita masih menunggu keputusan dari Dirjen (Perhubungan Darat), tapi kami berharap agar H-5. Informasi kemarin mulai H-3,” tandasnya.

Sedangkan di sepanjang jalur dari Pekutatan sampai Gilimanuk akan dibuat lima pos pengamanan, satu pos pelayanan di Gilimanuk dan satu pos terpadu (ruang VIP ASDP).

Terkait rekayasa lalulintas di Gilimanuk, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widyatmoko menambahkan untuk tahun ini difokuskan pada mengurai antrean.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Asal NTB Diringkus

Dibandingkan tahun lalu, jalur mudik terutama jalan menuju Pelabuhan sudah terbantukan dengan adanya median pembatas jalan. Sehingga pengaturan menyesuaikan dengan jalur tersebut. “Hari ini kita rapatkan lebih lanjut internal di Jembrana melibatkan sejumlah instansi terkait,” terang AKP Yoga.

Terkait surat edaran terkait larangan kendaraan barang melintas, pihaknya akan mengantisipasi. Salah satunya dengan mempersiapkan kantong-kantong parkir truk agar tidak menumpuk di Gilimanuk dengan kendaraan lain. “Di sepanjang jalur mudik, sebelum masuk Gilimanuk kita siapkan areal untuk mengandangkan truk-truk yang masih melanggar,” tandasnya.

Baca juga:  Berbahaya, Hutan di Bali Dibuka untuk Agrowisata

Menurutnya kantong parkir khusus truk itu mulai dari Soka, Tabanan. Berlanjut kemudian di Pekutatan, Mendoyo (rest area Rambut Siwi), Terminal Kargo di dalam Kota Negara dan SPBU Lapangan Melaya. Sedangkan di Gilimanuk kendati sudah ada median, tetap akan dipasang water barrier untuk memisah lajur. Mulai dari perempatan Pura Dalem (batas median) hingga Gelung Kori. “Untuk kepastian nanti kami koordinasikan pada rapat besok (hari ini-red),” terangnya.

Selain mengandangkan truk-truk yang melanggar edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, petugas juga akan menilang. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *