Komisi II DPRD Klungkung sidak eks galian C, Jumat (25/5). Ditemukan masih ada aktivitas. (BP/adv)

PENAMBANGAN pasir di eks Galian C, Klungkung yang dikatakan Tim Yustisi sudah nihil, faktanya justru berbeda. Saat Komisi II DPRD Klungkung sidak, Jumat (25/5) kemarin ditemukan masih berlangsung. Atas hal tersebut, pemkab diminta untuk lebih intensif melakukan pengawasan dan bisa bertindak tegas.

Berdasarkan pantauan, saat wakil rakyat itu sampai di lokasi, sejumlah penambang yang hendak menaikkan pasir ke truk langsung lari tunggang langgang. Saat dipanggil, sama sekali tidak memberikan tanggapan. Namun demikian, sopir truk, I Wayan Sukasta masih bertahan. Ia mengaku tidak mengetahui sejak kapan aktivtas tersebut kembali berlangsung. “Saya baru pertama kali kesini. Biasanya ke karangasem,” ujarnya.

Baca juga:  Sidak, Denbar Temukan 630 Dutktang Belum Lapor Diri

Material bangunan tersebut, katanya hendak diangkut ke penimbunan di wilayah Dusun Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. “Untuk harga, bos yang tahu. Saya disuruh mengambil saja. Ini truknya belum terisi,” sebutnya seraya bergegas meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara menegaskan sesuai aturan, tidak diiperkenankan lagi ada yang menambang pada eks galian C seluas hampir 300 hektar tersebut. “Kami turun sekarang karena ada laporan. Ini sudah ditutup dulu. Tetapi masih ada penambangan siluman,” ungkapnya didampingi Sekretaris Komisi, I Wayan Buda Parwata dan anggota I Gde Artison Andarawata.

Baca juga:  Peningkatan Aktivitas Gunung Agung, Pariwisata Gianyar Terdampak Signifikan

Mengantisipasi hal serupa, politikus Partai Gerindra ini meminta pemkab untuk lebih intensif melakukan pengawasan. Bahkan, supaya kendaraan tak bisa masuk, disarankan ada penutupan jalan dengan portal. “Jangan sampai baru tidak ada aktivitas, pengawasan hilang. Harusnya tetap dilakukan secara continue. Harus bertindak tegas,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan itu, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran langsung turun ke lokasi dan mengangkut sejumlah peralatan penambangan, seperti skop dan pengayak pasir. “Alat-alatnya sudah langsung diangkut dan dibawa ke kantor,” ungkap Sekretaris, Komang Agus Putra Sanjaya.

Baca juga:  Tim Yustisi Kota Denpasar Segel Bangunan Tanpa Izin dan Sidak Masker

Sehari sebelumnya, tim yustisi juga sempat turun ke lokasi, sekaligus memastikan dampak pelayangan surat peringatan untuk berhenti melakukan penambangan. Saat itu, dinyatakan tidak ada lagi aktivitas. Putra Sanjaya pun menegaskan untuk terus melakukan patroli. Pemasangan portal pada akses masuk juga diiwacanakan. “Setiap pagi ada anggota patroli kesini. Ini akan terus kami intensifkan,” tandasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *