JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan sikap politik luar negeri Indonesia terhadap Israel tidak akan berubah, meski Israel melarang visa masuk warga negara Indonesia (WNI). Menlu Retno mengatakan Indonesia akan konsisten tetap mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan bagi Palestina.

“Indonesia akan terus bersama Palestina dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka,” kata Retno L. Marsudi usai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Jumat (1/6).

Penegasan tersebut membantah sinyalemen adanya upaya rahasia sejak 2016 lalu untuk memulai pembahasan membangun hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel. “Saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, saya ulangi lagi hal tersebut tidak benar,” tegas Retno.

Baca juga:  Dikendalikan WNI, Ini Sejumlah Barang Bukti Diamankan dari Pabrik Narkoba di Jalan Uluwatu

Saat ini, Israel telah menerbitkan aturan yang melarang seluruh turis berpaspor Indonesia masuk wilayahnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly usai mengadakan pertemuan konsultasi dengan Menlu Retno Marsudi mengungkapkan alasan penolakan Israel sangat sensitif. “Pertanyaan teman-teman yang beberapa hari ini tentang 53 orang warga negara Israel yang ditolak visa nya itu benar dan itu adalah hasil keputusan kliring harus yang kita lakukan,” ujarnya.

Namun, dari pembicaraan dengan Menlu Retno ada kesepahaman bahwa Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut. “Saya mau menegaskan kembali apa yang sudah disampaikan oleh ibu Retno Marsudi tadi bahwa kita tidak pernah membicarakan bahkan berdiskusi tentang bebas visa untuk negara Israel, karena memang seperti kata Menlu kita tidak punya hubungan diplomatik dengan mereka jadi ingin sangat tegas ini clear and cut soal itu,” tegasnya.

Baca juga:  PDIP Raih 12 Kursi di DPRD Klungkung, Loloskan Lima Pendatang Baru

Mengenai penolakan visa WNI oleh Israel sendiri, Yasonna mengatakan penahanan visa merupakan kewenangan masing-masing negara termasuk pemerintah Israel. Begitu juga dengan Indonesia, memiliki kewenangan menolak warga negara lain.

Indonesia juga memiliki kebijakan serupa untuk menolak atau menerima visa dari negara mana pun. “Jadi tentang warga negara kita yang ada sekarang tidak masuk ke Israel seperti yang kita sampaikan juga adalah menjadi hak setiap negara untuk menerima atau menolak visa dari warga negara mana pun,” kata Yasonna.

Baca juga:  WNI Tewas Di Jerman Diduga Korban Pembunuhan

Kendati demikian, pemerintah menyesali sikap Israel menolak rombongan WNI yang diketahui hendak melakukan ziarah ke Masjidil Aqsa yang saat ini berada dalam wilayah Israel. “Jadi dengan sangat menyesal itu adalah kebijakan dari pada pemerintah Israel dan kita juga punya kewenangan untuk mempunyai hal yang sama dengan menerima atau menolak visa itu keputusan clearing house, jadi ini kan termasuk kewenangan kita jadi,” jelas Yasonna.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri di Tel Aviv menyatakan jemaah umrah asal Indonesia tidak lagi bisa berkunjung ke Baitul Maqdis atau tempat-tempat bersejarah lain di Israel mulai 9 Juni karena kebijakan larangan bagi WNI memasuki wilayah Israel. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *