SINGARAJA, BALIPOST.com- Biaya operasional dan pemeliharaan yang dikeluarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng cenderung mengalami kenaikan. Guna menutupi itu, perusahaan plat merah ini melakukan penyesuaian tarif air minum di luar biaya abonemen sebesar 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai awal Mei mendatang.

Direktur Utama PDAM Buleleng, I Made Lestariana menyebutkan dalam upaya memberikan pelayanan air minum secara kontinyu kepada masyarakat dalam jumlah yang cukup. Memiliki kualitas yang memenuhi standar kesehatan serta mamperluas kawasan air siap minum memerlukan dana yang cukup besar.

Guna mewujudkan itu, sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 tanggal 28 November tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buleleng dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum tahun 2017, PDAM akan menyesuaikan tarif air minum diluar biaya abonemen sebesar 10 persen. Rinciannya, yakni untuk sekitar kota yang sebelumnya Rp 1.700 menjadi Rp 1.940 per meter kubik. Sementara untuk wilayah Busungbiu dari Rp 1.320 menjadi Rp 1.450 per meter kubik.

Baca juga:  Disapu Air Bah, Pipa PDAM di Bunutin Kembali Putus
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan 1 Mei mendatang. “Itu naik karena adanya kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan. Selain itu juga karena keterbatasan dana perusahaan dalam rangka investasi pengembangan kapasitas produksi serta perluasan jaringan pipa guna peningkatan cakupan pelayanan,” jelasnya dalam jumpa pers, Jumat (7/4).

Sesuai data 2016, biaya operasional dan pemeliharaan yang dikeluarkan perusahaan plat merah ini sekitar Rp 43 miliar. Sekitar seperempat dari itu digunakan untuk pembayaran listrik. “Biaya yang dikeluarkan cukup besar. Jadinya perlu ada penyesuaian tarif. Ini setiap tahun dilakukan,” katanya.

Kebijakan baru ini, sambung Eka akan segera disosialisasikan ke seluruh pelanggan. Bulan ini akan menyasar wilayah perkotaan dan Mei untuk di luar kota. Diharapkan langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat. “Untuk April ini, sosialisasi kami sasar yang di kota dulu karena mereka bayarnya Mei. Sedangkan untuk diluar, Mei baru diberi sosialisasi karena bayarnya Juli,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *