NEGARA, BALIPOST.com – Adanya pemeriksaan terkait dugaan kerugian negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terkait Retribusi Terminal Manuver mengejutkan dinas yang mengelola. Pasalnya dari laporan keuangan pengelolaan antara karcis dan pendapatan selalu balance.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jembrana I Gusti Bagus Putra Riyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Hubkominfo, Jumat (7/4) mengungkapkan selama dikelola dinasnya, laporan keuangan yang balance antara karcis yang dikeluarkan dan pendapatan. Laporan yang diterimanya tersebut juga ditembuskan ke DPRD Jembrana sebagai bentuk laporan target pendapatan.

Ia menjelaskan saat dikelola Dinas Hubkominfo, target awal yang ditentukan senilai Rp 1,9 Miliar tercapai. Namun ketika pada pembahasan APBD Perubahan, ada penambahan target menjadi Rp 2,1 miliar dan tidak bisa tercapai.

Baca juga:  Kejari Bidik Penyelewengan Retribusi Terminal Manuver Gilimanuk
Pengambilalihan pengelolaan dari Perusda ke Dinas Hubkominfo lantaran  selama ini target tidak pernah tercapai. Karena itu pihaknya mengaku terkejut apabila ada kebocoran.

Riyadi tidak menampik sejumlah petugas yang dulu di Dinas Hubkominfo dimintai keterangan dari pihak Kejari. Pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejari Jembrana saat ini.

Tahun ini, pengelolaan mengikuti struktur OPD yang baru yakni di Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan.

Kejari Jembrana membidik adanya dugaan penyelewengan Retribusi Terminal Manuver di Gilimanuk. Pungutan retribusi yang dikelola Hubkominfo itu ada indikasi bermasalah.

Puluhan orang terutama yang terkait pengelolaan dimintai keterangan. Kasi Intel Kejari Jembrana Ario Dewanto dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penyelidikan kasus Retribusi Manuver Gilimanuk tersebut. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *