GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar melakukan pembongkaran dua bangunan kantor. Yakni bangunan eks Kantor Dispanda dan eks Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. Pembongkaran ini udah di mulai sejak pertengahan Mei 2018. Kini dua kawasan yang sudah rata dengan tanah akan dialih fungsikan.
Menurut Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Kamis (7/6) mengatakan berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, ada 2 bangunan yang dibongkar pada areal eks Dispenda. Sementara 1 bangunan berlantai dua eks Dinas Kesehatan. “Pembongkaran dilakukan oleh pihak pemenang lelang. Total keseluruhan hasil penjualan bongkaran bangunan senilai Rp. 35 juta,” terang.
Ditambahkan pembongkaran terhadap bangunan areal eks Dispenda yang berada tepat di belakang kantor Bupati Gianyar itu, dilakukan karena bangunan itu sudah lama tidak digunakan. Bangunan yang berlokasi di Jalan Manik, Gianyar itu juga sudah cukup lama terbengkalai, sehingga dinilai berbahaya unutk lingkugan sekitar.
Selanjutnya kawasan seluas 300 m2 akan difungsikan sebagai taman bunga. “Untuk itu kami melakukan pembongkaran dan memanfaatkannya sebagai taman bunga agar menambah lingkungan yang asri dan indah,” ujar Wisnu Wijaya
Pemkab Gianyar juga melakukan pembongkaran terhada areal eks Dinas Kesehatan. Selanjutnya kawasan seluas 375 m2 yang berada di jalan Ciung Wanara itu akan dimanfaatkan sebagai kawasan parkir RSUD Sanjiwani Gianyar. “ Pemanfaatan sebagai areal parkir juga didasarkan kebutuhan dari RSUD Sanjiwani. Selain itu memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Kita juga menimbang RSUD Sanjiwani yang kini memiliki gedung baru, ” imbuh Wisnu Wijaya.
Dikatakan untuk Kantor Dinas Kesehatan yang saat ini ngontrak lahan, Menurut Sekda Gianyar pembangunan gedung Dinas Kesehatan yang baru akan diupayakan di kawasan Desa Buruan. (manik astajaya/balipost)