NEGARA, BALIPOST.com – Bangkai seekor penyu hijau cukup besar ditemukan terdampar di pantai Rambut siwi, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Minggu (10/6) sore. Bangkai penyu itu berukuran besar dengan diameter sekitar 80 cm dan berat kira-kira 100 Kg.
Bangkai penyu tersebut ditemukan pertama kali oleh Jro Mangku Pura Tirtha dan Segara Pura Dangkahyangan Rambut siwi. Jro Mangku menduga bangkai penyu tersebut salah satu dari 21 ekor penyu yang merupakan barang bukti hasil operasi Polres Jembrana atas kepemilikan secara ilegal dari seorang warga yang kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatkanya oleh BKSDA Provinsi Bali melalui pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
“Itu baru dugaan, kepastiannya saya belum tahu. Karena bagian kulit arinya sudah ngelupas dan sayap sebagian rusak jadi susah identifikasi,” jelasnya.
Pihaknya katanya akan mengkoordinasikan dengan pihak BKSDA. (kmb/balipost)