BANGLI, BALIPOST.com – Petugas dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, Rabu (13/6), melakukan penertiban terhadap pedagang acung yang berkeliaran di obyek wisata Penelokan Kintamani. Kegiatan itu dilakukan sebagai tindaklanjut banyaknya keluhan wisatawan yang merasa terganggu dengan ulah pedagang acung yang terkesan memaksa saat menjajakan barang dagangannya.

Penertiban pedagang acung kemarin dipimpin Kasi Ops Ngakan Astawa. Dalam penertiban tersebut para petugas meminta para pedagang acung untuk memindahkan barang dagangannya dari tempat duduk taman yang ada di obyek wisata Penelokan. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang untuk tidak berkeliaran di Penelokan.

Baca juga:  HUT RI, The Nest Hotel by Danapati Gelar Beragam Lomba

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan kegiatan penertiban pedagang acung yang dilakukan pihaknya kemarin berjalan tertib. Tidak ada protes maupun yang dilakukan pedagang terhadap petugas. “Kita sudah tertibkan dan bina mereka tadi,” ungkapnya.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya melarang para pedagang berkeliaran kembali di Penelokan. Apalagi menaruh barang dagangan di tempat duduk taman. Jika nantinya ditemukan membandel, maka petugas akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.

Baca juga:  PHRI Minta Wacana Swab Gratis Bagi Wisatawan Diwujudkan

Pasca penertiban kemarin, Suryadarma mengaku akan berkoorodinasi kembali dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli. Pihaknya akan mengupayakan para pedagang acung tersebut tertampung di Pasar Seni Geopark. “Dulu dari Disperindag sudah menyiapkan tempat di Pasar Seni Geopark. Tapi ternyata lama-lama tidak ada yang mau menempati, dan kembali berkeliaran di Penelokan,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *