Satpol PP Bangli Sidak Aktivitas Penambangan Batu Padas Ilegal di Sungai Sangsang. (BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bangli melakukan sidak terhadap aktivitas penambangan batu padas tanpa ijin di Tukad Sangsang, Banjar Buungan, Desa  Tiga, Susut, Bangli, Senin (18/6). Hasilnya, sidak mengamankan sejumlah peralatan yang dipergunakan pekerja untuk melakukan menggalian.

Menurut Sekdis Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Suryadarma didampingi Kasi Ops Ngakan Ketut Astawa usai sidak, dari hasil sidak pihaknya memang tidak menemukan perja yang melakukan penambangan karena sidak diduga sudah bocor. Hanya saja, dirinya meyakini kalau sebelum petugas turun ke lokasi ada pekerja yang melakukan penambangan.

Baca juga:  Pedagang Acung Dilarang Gelar Dagangan di Penelokan, Membandel akan Diangkut

“Karena kita tidak menemukan pekerja di lokasi, maka kita langsung mendatangi pemilik penambangan kerumahnya untuk menanyakan penambangan itu,”ujarnya.

Pihaknya bakal segera melakukan pemanggilan pemilik penambangan. Mereka akan dimintai penjelasan terkait aktivitas yang dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah menutup aktivitas penambangan karena illegal.

“Kita akan panggil pemilik saat masuk kerja pada 21 Juni mendatang. Nanti kita akan minta penjelasan secara detail kenapa mereka berani menambang lagi meski sudah di larang. Kita akan proses nanti. Namun, sebelum itu kita akan berkoordinasi lebih dulu dengan provinsi, karena kewenanagnnya ada di provinsi,” tegas Suryadarma.

Baca juga:  Tepergok, Pembobol SMPN 3 Denpasar Ditangkap

Sementara itu, Kasi Ops Ngakan Ketut Astawa menambahkan, pihaknya telah mendatangi rumah kedua pemilik penambangan batu padas ilegel tersebut yakni Ni Wayan Purmani asal Banjar Kayang, Desa Kayubi dan Pande Nengah Gebloh asal  Banjar Manuk, Desa Susut.

Kata Astawa, dari introgasi yang dilakukan pemilik berkelit jika dirinya memerintahkan pekerja untuk melakukan penambangan tersebut. “Kita sita KTP yang bersangkutan agar mereka mau datang ke kantor pada 21 Juni mendatang untuk menggali informasi lebih dalam lagi. Karena sebelumnya sempat kita panggil, namun mereka tidak mau datang ke kantor dengan berbagai alasan,”jelasnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Kucurkan Rp 8,2 Miliar Hibah di Canggu, Ini Imbauannya

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya telah mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan pekerja untuk melakukan penggalian berupa pacul khusus 8 buah, sekop (4), panyong (1), palu (1),mata serkel besar (8) dan ketel air (1).

“Dilokasi kita temukan tiga titik penambangan. Untuk satu titik penambangan di utara milik Ni Wayan Purnami dan dua titik penambangan di sebelah selatan milik Gebloh,” tegas Astawa. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *