MANGUPURA, BALIPOST.com – Kisah penjambretan yang dilakukan I Made Keri Saputra alias Kedut (34) akhirnya berakhir dibalik jeruji besi. Pelaku yang menjabret Drs. Ni Luh Suci A., M.A.Pd. (58), di Jalan Raya Panglan-Penarungan, timur Pura Dalem Penarungan, Mengwi, Kamis (17/5) akhirnya ditangkap di Alfamart Anggungan, Rabu (13/6). Karena berusaha kabur dan melawan petugas, polisi menembak kaki kiri pelaku.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah mengintai korban. Waktu itu, Luh Suci yang merupakan Kepala SDN 2 Penarungan menarik uang di BPD Bali Cabang Beringkit. Korban menarik uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 25.440.000. Selanjutnya, pelaku membuntuti korban sampai di tempat sepi, lalu menarik tas korban secara paksa yang sedang mengendarai sepeda motor sehingga korban terjatuh.
“Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Mengwi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Badung AKBP Yudit Satriya Hananta, Senin (18/6).
Hasil penyidikan, pelaku telah mengaku beraksi empat kali. Yaitu di Jalan Panglan kerugian Rp 26 juta, di wilayah Banjar Alangkajeng kerugian Rp 20 juta pada Desember 2017, Jalan Raya Sibang kerugian Rp 35 juta diawal Mei 2018 dan wilayah Petegeh, Bongkasa kerugian Rp 60 juta pertengahan Agustus 2017.
“Pelaku merupakan spesialis nasabah BPD Bali di seputaran Mengwi dan Abiansemal. Perbuatan pelaku ini sangat meresahkan nasabah bank. Pelaku berdalih terpaksa jambret karena dililit utang mencapai 2 milyaran karena usahanya bangkrut. Oleh karena itu hasil jambret dipakai bayar utang,” tegas Yudith.(kerta Negara/balipost)