Sejumlah pegawai di lingkup KPU melakukan setting logistik untuk Pilgub Bali yang akan dihelat beberapa hari lagi. Sepekan sebelum hajatan tersebut, masih ada ribuan C6 yang akan didistribusikan ke setiap pemilih harus dikembalikan dan dicetak ulang. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Menjelang waktu pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali sejumlah persiapan dilakukan terutama logistik untuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun dari beberapa logistik yang sudah datang tersebut, formulir C6 yang sudah mulai diedarkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemunguta Suara (KPPS), ternyata masih ada ribuan lembar yang rusak serta keliru. Sehingga KPU Jembrana mengembalikan ke KPU Provinsi Bali.

Dari informasi Rabu (20/6), pengaturan logistik khususnya untuk di TPS sudah dilakukan. Sedangkan formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara untuk para pemilih sudah mulai didistribusikan ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 51 desa/kelurahan di Jembrana. Namun setelah diedarkan ternyata ada ribuan yang harus dikembalikan. Hingga kemarin diketahui ada 3.775 lembar yang harus dikembalikan.

Baca juga:  Diterjang Banjir, Pagar Batako di SD Negeri 9 Penyaringan Ambrol

Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengakui masih adanya C6 yang harus dikembalikan ke KPU Provinsi tersebut. Ketidaksesuaian itu diantaranya kertas masih kosong, buram, tanpa isi data hingga tidak terbaca. Diantaranya juga ada yang salah alamat TPS maupun desanya. Logistik C6 yang langsung diedarkan itu sudah datang pada Minggu (17/6) lalu.

Memang untuk C6 pada Pemilihan Umum serentak tahun ini, berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya. Dimana sebelumnya yang didistribusikan masih kosong dan diisi masing-masing KPPS. Sedangkan tahun ini, C6 sudah terisi data. Dicetaknya formulir C6 berisi dengan data untuk meminimalisir indikasi kecurangan.

Baca juga:  Dianggarkan Rp 2 Miliar untuk LPJU dan Peningkatan Jaringan

Diakuinya dengan sistem seperti ini sedikit ribet, karena nama dan NIK masing-masing pemilih berbeda sehingga pencetakan dan pendistribusian butuh waktu lebih.

Diketahuinya C6 tersebut rusak atau salah, saat dilakukan pengecekan kembali oleh KPPS guna menyinkronkan jumlah formulir tersebut sesuai jumlah pemilih dalam DPT masing-masing TPS. Sesuai DPT terdapat 225.651 pemilih tersebar di 499 TPS. Total ada 3.755 lembar formulir yang harus dikembalikan untuk dimintakan penggantinya.

Baca juga:  Pasien Positif COVID-19, Sembuh, dan Meninggal di Bali Bertambah

KPU memastikan sebelum hari H atau pada tanggal 27 Juni nanti semua pemilih dalam DPT sudah memperoleh C6 itu. Di sisi lain, Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengaku juga telah memantau adanya permasalahan tersebut. Kondisi ini menjadi kekhawatiran Panitia Pengawas karena semestinya C6 itu sudah diterima lima hari sebelum pencoblosan. Tetapi dari pihak penyelenggara mengaku telah mengembalikan dan akan mengganti serta mendistribusikan kepada pemilih sebelum pemungutan suara. “Kita harapkan itu bisa terpenuhi, ini yang menjadi kekhawatiran kami,” tandas Pande. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *