Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta kembali menangkap pelaku jambret yang menyasar warga negara asing (WNA), Minggu (17/6). Nyoman Kariawan (25) diringkus di Jalan Juwet Sari, Denpasar Selatan (Densel), setelah menjambret turis asal Australia, Pierre Zakhia (46).

“Korban dijambret di Jalan Melasti, Legian, Kuta, Badung,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, saat dikonfirmasi kasus itu, Rabu (20/6).

Kronologisnya, pada Minggu sekitar pukul 00.30 Wita, korban menuju hotel tempatnya menginap yaitu di Legian Beach Hotel, Kuta. Saat melintas di TKP, datang pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa HP yang dipegang korban.

Baca juga:  Pelaku Wisata Sayangkan Pemberlakuan PPKM Level 3 saat Nataru

Akibat kejadian itu korban kehilangan HP senilai Rp 6 juta dan langsung melapor ke Polsek Kuta. Berdasarkan laporan tersebut,  tim Opsnal dipimpin Iptu Aan menuju ke TKP untuk mencari saksi-saksi.

Selanjutnya polisi mendapat informasi bahwa pelaku ada di seputaran Jalan Juwet Sari, Densel. Petugas langsung ke sana dan menangkap pelaku. Selain itu disit barang bukti milik korban dan diduga pelaku hendak menjualnya.

Baca juga:  Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Berujung Status Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Hasil interogasi, pelaku mengaku menjambret sebanyak 3 kali yaitu pada Sabtu (2/6) sekitar  00.00 Wita di Jalan Sunset Road bersama Kadek Jordi. Waktu itu mereka mendapatkan Barang Iphone 6 plus dan dijual oleh Kadek Jordi dan pelaku dapat bagian Rp 500 ribu. Selanjutnya Minggu (3/6)  pukul 02.00 Wita, pelaku beraksi di Jalan By-pass Ngurah Rai Kuta, dekat bundaran patung.

Waktu itu pelaku beraksi bersama Jordi dan menjambret Iphone 7 plus. Setelah Iphone itu dijual, pelaku mengaku dapat bagian Rp 1 juta.

Baca juga:  Makamah Agung Dukung Proses Hukum Tiga Hakim PN Surabaya

Pelaku juga beraksi di Jalan Padma, Legian, Minggu (17/6). Saat itu pelaku asal Karangasem ini beraksi sendiri dan berhasil menjambret Iphone 6 plus dan dijual oleh temannya, Putu seharga Rp 300 ribu. Namun pelaku mengaku belum mendapat bagian.

“Kami masih mendalami kasus ini dan melacak jaringannya. Mudah-mudahan kasus jambret dan copet bisa kami tekan di Kuta,” harap mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *