Surat suara untuk Pilgub Bali yang rusak ditemukan saat proses pelipatan surat suara. (BP/ina)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Bali memastikan logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Bali 2018 ada ketika dibutuhkan. Sementara ini, surat suara bisa dikatakan sudah klop.

Kendati sempat ada surat suara rusak, bahkan jumlahnya melebihi. Khusus untuk surat suara rusak dan kelebihannya akan segera dimusnahkan paling lambat H-1 Pilgub Bali. “Surat suara rusak nanti akan dihanguskan paling telat tanggal 26 Juni. Ada juga yang lebih 1200 sekian surat suara. Nanti kita hanguskan juga,” ujar Komisioner KPU Bali, I Wayan Jondra dikonfirmasi, Rabu (20/6).

Baca juga:  Hujan Deras Sehari, Gianyar Hadapi Pohon Tumbang

Menurut Jondra, memang tidak boleh ada surat suara yang dicetak lebih. Sama seperti surat suara rusak, kelebihan surat suara nantinya dibakar.

Dengan demikian, tertutup peluang bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan surat suara itu. “Surat suara rusak dan kelebihannya itu harus kita hanguskan di depan KPU, Pengawas Pemilu, dan Kepolisian,” imbuhnya.

Jondra menambahkan, surat suara saat ini sudah didistribusikan ke semua kabupaten/kota. Berbeda dengan logistik lain yang dibuat di luar Bali seperti sampul, segel dan hologram. Segel dan hologram dibuat di Jakarta Timur sebanyak kurang lebih 500 keping.

Baca juga:  KPU Tabanan Persiapkan PPDP untuk Coklit

Sedangkan sampul dibuat di Semarang dan baru selesai Kamis (21/6) ini. Namun demikian, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu tahapan. “Itu kan barang khusus yang dilelangkan. Misalnya hologram dan segel, itu sudah dilelang oleh KPU RI. Kita tinggal pesan saja, untuk daerah Bali percetakan ini yang dapat. Harganya sudah ditentukan lelang e-katalog. Kalau sampul, di Bali tidak ada yang bisa bikin dalam jumlah banyak,” jelasnya.

Baca juga:  Sambut Lebaran 2017, Lebih dari 175 BTS Dibangun di Bali Nusra

Distribusi logistik Pilgub ke desa-desa, lanjut Jondra, dijadwalkan 24 Juni hingga 26 Juni secara bertahap. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *