JAKARTA, BALIPOST.com – Polisi melakukan penyelidikan terkait laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR RI dan ajudannya ke Mapolres Jakarta Selatan.
“Polres Jakarta Selatan sudah menerima laporan dari Bapak Ronny mengenai adanya dugaan pengeroyokan atau pemukulan di Jalur Busway,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
Argo menjelaskan sejauh ini polisi belum meminta keterangan dari pihak pelapor yaitu Ronny maupun terlapor. “Kan korban belum kita periksa, belum kita minta keterangannya. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya.
Menurutnya, polisi masih harus meminta sejumlah keterangan dari saksi untuk memastikan pelaku penganiayaan. “Karena dalam laporan itu pihak terlapor masih dalam lidik, kita akan meminta beberapa keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Argo.
Mengenai tidak adanya pemberian tilang kepada Herman, Argo belum bisa memastikannya. Menurutnya persoalan itu akan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang akan dilakukan.
Sementara terkait dengan dugaan tidak ada pemberian tilang kepada Herman, Argo belum bisa memastikannya. Menurutnya ia belum menerima laporan dari penyidik.
Laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI dan Ajudannya ke Mapolres Jakarta Selatan diajukan Ronny Kosasih Yuliarto didampingi kuasa hukumnya Febby Sagita.
Dugaan penganiayaan berawal ketika Ronny ditilang ketika masuk jalur Trans J di kawasan Pondok Indah pada Minggu (10/6/2018). Ronny saat itu protes karena mobil yang ditumpangi Herman tak ikut di tilang. Herman lantas menghampiri Ronny dan diduga terjadi tindak penganiayaan.
Sedangkan mobil Herman Heri, Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada dibelakang mobil korban. “Mungkin karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Heri,” ungkap Febby.
Namun, sambungnya polisi yang tengah melakukan razia disana hanya menonton aksi brutal Anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai. “Istri Korban yg membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan Herman Heri tanpa mempedulikan ada 2 anak korban yang masih kecil berusia 7 tahun dan 10 tahun,” sebut Febby.
Kedua anak korban menangis didalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut. Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut.
“Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah,” bebernya.
Korban yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis, 21 Juni 2018.
Saat dikonfirmasi awak media, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Herry mengaku terkejut mendengar laporan yang di alamat kepadanya. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengatakan baru mengetahui insiden itu ketika ditanya sejumlah awak media.
“Saya tidak tahu persis kejadian itu. Ketika saya tanya, bukan saya, ternyata adik saya,” kata Herman, ketika dikonfirmasi.
Soal insiden Ini, Herman menegaskan tidak tahu menahu soal peristiwa dugaan penganiayaan itu secara pasti. Sebab, Herman mengaku sedang tidak berada di Jakarta. “Saya lagi di luar, jadi saya tidak tahu kejadiannya seperti apa,” terangnya.(hardianto/balipost)