GIANYAR, BALIPOST.com – Mengawali hari pertama kerja setelah cuti bersama, Sekdakab Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, bersama sejumlah jajaran terkait mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar, Kamis (21/6). Ia mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti surat Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang laporan pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Hal ini juga dalam rangka penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama. “Sesuai arahan, hasil sidak akan langsung dikirimkan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,” terang Wisnu Wijaya.
Wisnu Wijaya menambahkan, dari hasil sidak yang dilaksanakan di empat OPD, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan ditemukan satu pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan. Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan dan diberikan pembinaan. “Yang bersangkutan akan kita panggil dan berikan pembinaan. Kepada seluruh OPD juga saya instruksikan agar konsisten melaksanakan PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin pegawai,” tegas Wisnu Wijaya.
Sementara itu, Kabid Mutasi dan Kedudukan Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata, SH mengatakan, dari empat OPD yang disidak hari ini terdapat 376 orang pegawai, satu orang tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan. Sementara ijin sebanyak tiga orang, sakit sebanyak 3 orang serta cuti sebanyak dua orang. (Manik Astajaya/balipost)