Ketua KPU Bali saat menutup masa kampanye Pilgub Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kedua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali tampak hadir dalam acara doa bersama penutupan masa kampanye Pilgub Bali 2018 di KPU Provinsi Bali, Sabtu (23/6) pagi. Baik itu Paslon nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace), maupun Paslon 2, I.B.Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).

Mereka hadir didampingi Ketua Tim Pemenangan masing-masing, tanpa ada pengerahan massa yang berlebihan. Doa bersama juga dirangkai dengan penutupan secara simbolis alat peraga kampanye yang dipasang di depan kantor KPU Bali.

Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, masa kampanye yang berlangsung sejak 15 Februari lalu telah berjalan dalam suasana kondusif, sejuk dan damai. Ini tidak lepas dari peran semua pihak, terutama kedua Paslon.

Baca juga:  RAPBD 2019, Badung Rasionalisasi Anggaran Pendidikan Hingga Rp 69 Miliar

Saat Paslon menampilkan kesejukan, tentu akan membawa vibrasi positif bagi seluruh masyarakat. Bali bahkan bisa menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang demokratis.

“Acara penutupan masa kampanye dilakukan secara sederhana namun saya meyakini tidak akan mengurangi substansi. Imbauan kami dengan ditutupnya masa kampanye, maka mulai besok kita akan memasuki masa tenang,” ujarnya.

Raka Sandi menegaskan, ketentuan masa tenang pada 24-26 Juni agar ditaati oleh para paslon beserta tim pemenangan masing-masing. Yakni dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Kemudian alat peraga kampanye (APK) agar segera diturunkan atau dibersihkan. Jika masih ada APK yang belum dibersihkan, KPU Bali akan memfasilitasi dengan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, pihak kepolisian, Satpol-PP dan dari kedua Paslon.

Baca juga:  Dari Jambret Spesialis Kalung hingga Bacaleg Mantan Napi

“Saya kira (APK) jumlahnya tidak besar, seperti baliho cuma 5 per kabupaten/kota. Pada prinsipnya untuk penurunan tidak terlalu berat,” jelasnya.

Untuk masyarakat, lanjut Raka Sandi, agar memanfaatkan masa tenang untuk merenung dan mempertimbangkan pilihan. Sebelum akhirnya mempersiapkan diri dan datang tepat waktu ke TPS pada 27 Juni 2018.

Sementara jajaran KPU kini fokus mempersiapkan TPS, pemungutan dan penghitungan suara saat hari H, serta mengawal logistik dengan baik. Secara umum, logistik sudah siap dan tersedia kecuali C6 yang beberapa masih ada kerusakan atau dicetak tidak sesuai dengan format.

“Itu kami minta untuk diganti dan targetnya diharapkan selesai hari ini. Karena mulai hujan, kami berharap logistik dijaga dengan baik. Jangan sampai logistik yang sudah tersedia malah rusak karena hujan,” paparnya.

Baca juga:  Pemprov Bali Fasilitasi Ratusan Wartawan Vaksinasi COVID-19

Menurut Raka Sandi, distribusi logistik memang dijadwalkan mulai 24-26 Juni. KPU Kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk mempertimbangkan situasi dan kondisi di daerah masing-masing. Khusus C6, pihak KPPS berkoordinasi dengan pengawas untuk distribusinya.

C6 yang belum sampai ke pemilih sampai H-1 wajib dikembalikan oleh KPPS ke PPS, lalu dari PPS ke PPK. Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan C6 oleh pihak yang bukan menjadi haknya.

Meskipun C6 bisa dipakai memilih bagi masyarakat yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap namun belum memiliki atau lupa membawa e-KTP/surat keterangan, masyarakat tetap diimbau membawa C6 beserta e-KTP/surat keterangan saat datang ke TPS. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *